TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dijadwalkan akan diumumkan hari ini, Jumat (3/7/2020).
Pengumuman PPDB Jakarta Jalur Prestasi akan disampaikan secara online pada pukul 17.00 WIB.
Perlu diketahui pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Prestasi telah ditutup Jumat (3/7/2020) pukul 15.00 WIB.
PPDB Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Bagi calon peserta didik yang ingin mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Jalur Prestasi bisa mengecek langsung di laman ppdb.jakarta.go.id.
Pengumuman hasil seleksi juga bisa diakses melalui link berikut ini:
Link: Hasil PPDB Jakarta Jalur Prestasi
Untuk mengecek hasil seleksi PPDB Jakarta Jakur Prestasi perhatikan langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jakarta Jalur Prestasi
Berikut ini cara melihat hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 Jalur Prestasi sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:
1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
2. Pilih jenjang pendidikan SMP, SMA, SMK.
2. Lalu pilih menu Jalur Prestasi atau Jalur Prestasi Akademik Luar DKI.
3. Klik menu Seleksi.
4. Kemudian klik Pilih Sekolah, Anda bisa mencari dan memilih satuan pendidikan tujuan.
5. Setelah itu, cari nama peserta didik.
Baca: Pengumuman PPDB Jakarta 2020 Jalur Prestasi di ppdb.jakarta.go.id, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi
Baca: Pengumuman PPDB Jakarta Jalur Prestasi Dapat Dilihat Jumat, 3 Juli Pukul 17.00 WIB, Simak Caranya
Jadwal PPDB Jakarta Jalur Prestasi
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
- 1-2 Juli 2020: pukul 08.00-16.00 WIB
- 3 Juli 2020: pukul 08.00-15.00 WIB
2. Proses seleksi:
- 1-2 Juli 2020: pukul 08.00-24.00 WIB
- 3 Juli 2020: pukul 00.01-15.00 WIB
3. Pengumuman:
- 3 Juli 2020: pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri:
- 4 Juli 2020: pukul 08.00-24.00 WIB
- 6 Juli 2020: pukul 00.01-14.00 WIB
Lapor diri daring
Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Melakukan klik tombol Lapor Diri.
4. Mencetak tanda bukti Lapor Diri.
Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Baca: Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2020 SMP, SMA, & SMK Jalur Prestasi Akademik, Akses ppdb.jakarta.go.id
Baca: Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik Luar DKI Diumumkan Hari Ini!
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)