News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati Kutai Timur

Kinerja KPK di Era Firli Bahuri: 2 Kepala Daerah Terkena OTT pada 2020

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kutai Ismunandar dan istri Encek UR Firgasih saat Pilgub lalu.

Kinerja KPK di Era Firli Bahuri: 2 Kepala Daerah Terkena OTT Pada 2020

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepimpinan Firli Bahuri baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (2/7/2020).

Dari giat operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lainnya.

Masih belum diketahui persis OTT KPK terhadap Bupati Timur terkait kasus apa.

Dalam catatan Tribunnews.com, ini adalah OTT kedua KPK menyasar kepala daerah sepanjang tahun 2020.

Berikut dua kepala daerah terkena OTT KPK sepanjang 2020:

1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (Januari 2020)

Dalam OTT, uang senilai total Rp 1.813.300.000, disita KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Selasa (7/1/2020) lalu.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp 1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (8/1/2020).

Alexander menuturkan, operasi tangkap tangan itu berawal dari adanya informasi akan adanya transaksi suap mengenai proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Setelah memastikan informasi itu, tim bergerak ke Pendopo Bupati Sidoarjo dan menangkap tiga orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur, Totok Sumedi, dan Iwan pada pukul 18.18 WIB.

"KPK mengamankan IGR, TSM, dan IWN di parkiran Pendopo (rumah dinas bupati) Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, 7 Januari 2020 pukul 18.18 WIB. Dari IGR, KPK mengamankan uang Rp 259.000.000," kata Alex.

Enam menit kemudian, tim KPK mengamankan Saiful dan ajudannya yang bernama Budiman di Kantor Bupati Sidoarjo. Uang senilai Rp 350.000.000 diamankan dari tangan Budiman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini