TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan UTBK-SBMPTN periode tahun 2020 harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Ketua LTMPT Moh. Nasih menyebutkan bahwa menyelenggaraan UTBK tahun ini disebut dengan UTBK Hybrid atau New Normal.
Informasi terbaru berkaitan dengan relokasi pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 disampaikan dalam surat edaran Nomor:15/SE.LTMPT/2020.
Sebelumnya setiap peserta wajib mencetak ulang kartu tanda peserta di laman resmi LTMPT.
Dari data terakhir, didapatkan bahwa jumlah peserta UTBK seluruhnya adalah 703.875.
Namun dari jumlah keseluruhan, baru 93,35 persen peserta yang mencetak kartu.
Dilansir dari ltmpt.ac.id, Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Tidak menyelenggarakan UTBK sengan alasan pertimbangan dari pihak UNESA, maka semua peserta yang memilih lokasi tes di Pusat UTBK UNESA direlokasi.
Peserta direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (UNAIR) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Peserta yang tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di lokasi tes, yang bersangkutan.
Hal ini dikarenakan kegiatan UTBK harus tetap memperhatikan dan mengutamakan dan keselamatan pada semua komponen yang terlibat.
Sesuai dengan siaran pers Nomor: 09/sipers/ltmpt/VI/2020, maka pelaksanaan UTBK harus menerapan standar protokol kesehatan secara ketat.
Berikut protokol kesehatan UTBK 2020 di masa Pandemi Covid-19:
Prosedur Pelaksanaan Kegiatan UTBK 2020 Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi di Masa Pandemi Covid-19.
1. Sterilisasi ruang ujian, termasuk kursi dan meja, dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan UTBK, dengan cara disemprot dengan spray desinfektan.