Berdasarkan catatan pihaknya, kata Jasra, pada aksi Persaudaraan Alumni 212 sebelumnya, anak-anak juga ada yang merokok dan berbagi hisapan rokok.
"Kejadian yang sama dalam aksi saat ini, anak-anak juga merokok dan berbagi hisapan," kata Jasra.
Secara keseluruhan, pihaknya menyayangkan aksi apapun termasuk aksi yang dilakukan Persaudaraan Alumni 212 masih terus membiarkan anak-anak terlibat dalam aksi mereka.
Pihaknya berharap para penegak aturan perlindungan anak dapat memberi sanksi tegas.
"Agar dampak resiko, ancaman jiwa masa depan anak anak Indonesia dapat diselamatkan sejak dini. KPAI meminta anak-anak tidak terus-menerus diikutkan aksi massa, unjuk rasa, dan kampanye politik. Karena pengalaman buruk yang seharusnya tidak boleh diulang bangsa ini," pungkas Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak itu.
Untuk diketahui, Korps Wanita Indonesia (Kowani) sudah melaporkan kejadian pelibatan anak tersebut ke KPAI dalam aksi tolak RUU HIP, di depan Gedung DPR pada Rabu (26/6/2020).
Kelompok yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) itu beranggotakan diantaranya adalah PA 212, bekas ormas Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).