News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Motif Pelaku Penyebar Berita Bohong Soal Likuidasi Bank, Hanya Iseng

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berita hoax

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menyebut motif kedua pelaku penyebar berita bohong alias hoax dan provokatif tentang kondisi perbankan Bukopin, BTN dan Mayapada lantaran iseng belaka.

Keduanya tak memeriksa terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum menyebarkan ke media sosialnya.

Menurut Slamet, kedua pelaku juga dipastikan tidak berafiliasi dengan pihak manapun dengan tujuan menjelekkan nama ketiga bank tersebut.

"kami beberapa kali tanya motifnya, apakah tujuannya, terus kami cek juga afiliasi dari kedua tersangka ini. Kami dapat pastikan bahwa kedua tersangka ini tidak berafiliasi dengan pihak manapun, jadi bekerja atas inisiatif sendiri. Dan kami tanyakan motifnya apa? Yang pertama dia sampaikan adalah iseng," kata Slamet kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).

Namun demikian, kata Slamet, unggahan pelaku berdampak besar kepada ketiga bank tersebut.

Baca: Likuiditas Dipastikan Aman, BTN Minta Nasabah Perbankan Tidak Panik

Baca: Nasabah Sulit Tarik Dana di Rekening, Ini Penjelasan Bank Bukopin

ILUSTRASI (KONTAN)

Pelaku yang menyebut ketiga bank tersebut mengalami masalah likuidasi berdampak pada nasabahnya.

"Konten hoaks itu sangat memberikan pengaruh yang negatif kepada masyarakat, dimana para pelaku cukup banyak akun-akun lain yang kemudian dapat memposting dan mereposting ulang," jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta semua pihak lebih cermat dan berhati-hati sebelum menyebar pesan yang belum diketahui kebenarannya.

"Harapan kami kepada masyarakat apabila ada postingan jangan segera langsung mereposting, karena tentunya stabilitas dan pembangunan nasional membutuhkan rasa saling percaya di antara pelaku ekonomi yang pada saat ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang pelaku yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoax dan provokatif tentang kondisi perbankan di Indonesia.

Tiga bank yang disebut oleh pelaku adalah Bukopin, BTN dan Mayapada.

"Pada hari Kamis tanggal 2 Juli kita menangkap Dua pelaku yang pertama dengan inisial AY kita tangkap di Jakarta pada pukul 6.30 WIB pagi, Kemudian yang kedua IS di Malang dengan persangkaan yang sama ditangkap 17.30 WIB," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi di Bareskrim Polri, Jumat (3/7/2020).

Slamet mengatakan kedua pelaku menyebarkan konten hoax tersebut melalui akun twitter pribadinya. Dalam unggahannya, kedua pelaku menyebut tiga bank tersebut mengalami masalah likuidasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini