TRIBUNNEWS.COM – Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Bekasi 2020, diimbau melakukan daftar ulang mulai Senin-Rabu (6-8/7/2020).
Peserta jenjang SD dan SMP dapat mengakses situs website bekasi.siap-ppdb.com untuk daftar ulang.
Calon peserta didik melakukan daftar ulang dengan mengklik tombol Lapor Diri di laman Login Siswa.
Dalam laman resmi bekasi.siap-ppdb.com menyampaikan daftar ulang PPDB dilakukan secara online.
Peserta yang tidak melakukan daftar ulang dan verifikasi dokumen dianggap mengundurkan diri.
“Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir maka segera lakukan lapor diri atau daftar ulang secara online mulai hari ini,” tulis pengumuman tersebut di laman resmi PPDB Bekasi.
Sebelumnya, pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) Bekasi 2020 telah disampaikan pada Sabtu, 4 Juli 2020.
Sehingga, proses selanjutnya adalah Lapor Diri atau Daftar Ulang.
Baca: Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah Ditutup Hari Ini!
Baca: Lolos Seleksi PPDB Jakarta Segera Lapor Diri, Ditutup Senin, 6 Juli Pukul 14.00 WIB, Berikut Caranya
Tata cara lapor diri atau daftar ulang secara online:
Bagi calon peserta didik yang diterima, dapat melakukan daftar ulang melalui laman https://bekasi.siap-ppdb.com.
Login melalui beberapa jalur pendaftaran.
Ada empat jalur pendaftaran PPDB, yakni jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.
Setelah login, masukkan nomor peserta dan password akun yang telah diverifikasi Disdik saat pendaftaran.
Kemudian, klik tombol Lapor Diri dan simpan bukti setelah daftar ulang online.
Lalu peserta didik dapat mencetak bukti telah daftar ulang PPDB Bekasi.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Bekasi 2020:
1. Pra Pendaftaran/Pengajuan Akun (Online)
8 Juni - 30 Juni 2020 (09.00 WIB - 15.00 WIB)
Calon peserta didik Mengunggah dokumen di laman http://bekasi.siap-ppdb.com.
2. Verifikasi Dokumen / Akun
(Online)8 - 30 Juni 2020 (09.00 - 22.00 WIB)
Dilakukan 2 shift (09.00 s/d 15.00) & (15.00 s/d 22.00) hasil dapat di lihat di http://bekasi.siap-ppdb.com
3. Pendaftaran (Online)
1-4 Juli 2020 Pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB
4. Seleksi (Online)
1 - 4 Juli 2020 (24 jam)
5. Pengumuman penetapan peserta didik baru (Online)
4 Juli 2020 (16.00 WIB
6. Daftar Ulang (Online)
6 - 8 Juli 2020 (24 jam)
Calon peserta didik melakukan daftar ulang dengan mengklik tombol LAPOR DIRI di laman LOGIN Siswa.
7. Pengumuman Daya Tampung Tahap II (Online)
8 Juli 2020 (24 jam)
Melalui laman http://bekasi.siap-ppdb.com & juga Dinas Pendidikan.
8. Pendaftaran (Online)
10 Juli 2020 (09.00 - 16.00 WIB)
9. Seleksi sesuai jalur pendaftaran (Online)
10 Juli 2020 (24 jam)
10. Pengumuman penetapan peserta didik baru Tahap II (Online)
11 Juli 2020 (24 jam)
11. Daftar Ulang (Online)
12 Juli 2020 (24 jam)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Cynthia Lova)