Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan koordinasi dengan berbagai institusi termasuk aparat penegak hukum terkait pencegahan anak dalam aksi demonstrasi.
KPAI menemukan pelibatan anak dalam ''Apel Ganyang Komunis'' yang digelar pada Minggu (5/7/2020).
"Kita sudah melakukan rapat koordinasi pada hari Jumat 3 Juli," ujar Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra kepada Tribunnews.com, Senin (6/7/2020).
Baca: KPAI Ungkap Keterlibatan Anak-anak Dalam Apel Ganyang Komunis
Baca: KPAI Khawatirkan Kondisi Anak-anak yang Ikut Aksi PA 212 Ganyang Komunis
Selain KPAI, rapat tersebut dihadiri juga oleh Staf Ahli Menkopolhukam Asmarni, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Handiningrat, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi, dan Kabid Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Kementerian PPPA Didiek Santosa.
Jasra mengungkapkan dalam rapat koordinasi tersebut seluruh pihak sepakat untuk melakukan pencegahan pelibatan anak dalam demonstrasi sesuai tupoksi masing.
Namun, menurut Jasra kesepakatan ini tidak dapat menjadi solusi pencegahan anak dalam aksi demonstrasi.
Mengingat dua hari setelahnya, KPAI menemukan pelibatan anak dalam Apel Ganyang Komunis.
"Namun kesepakatan ini belum mampu menjawab persoalan anak kita yang tetap dilibatkan," ucap Jasra.
Dirinya meminta aparat hukum dapat memberikan perlindung kepada anak sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melibatkan anak dalam demonstrasi.
"Berharap para penegak aturan perlindungan anak dapat memberi sanksi tegas, agar dampak risiko ancaman jiwa masa depan anak anak Indonesia dapat di selamatkan sejak dini," pungkas Jasra.
Sebelumnya, KPAI menemukan terdapat pelibatan anak dalam Apel Ganyang Komunis.
Berdasarkan pemantauan KPAI terjadi pelibatan anak-anak dalam aksi yang berlangsung di Jakarta dan Tanggerang.
Dalam aksi yang diikuti ribuan peserta di dua lokasi, 15 sampai 20 persen peserta apel akbar adalah anak-anak.