TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Tasikmalaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Denny Siregar buntut unggahannya di media sosial yang dianggap menghina santri sebagai teroris.
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan nantinya pemeriksaan Denny Siregar bakal dilakukan setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi dah ahli.
"Setelah saksi-saksi diperiksa, kemudian ahli kita periksa, baru kemudian terlapor (Denny Siregar, Red)," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Senin (6/7/2020).
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa 2 orang saksi dalam kasus tersebut.
Baca: Ulama dan Santri Ciamis Ancam Siap Kembali Kepung Jakarta Bila DPR RI Nekat Bahas RUU HIP
Dua orang saksi yang telah diperiksa merupakan saksi yang berasal dari pelapor.
"Sementara baru 2 orang yaitu pelapor (Ustaz Ruslan) dan hari ini baru mau datang lagi 1 orang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga mengatasnamakan Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) mendatangi Mapolresta.
Selain beraksi unjuk rasa, warga pun melaporkan Denny Siregar karena dianggap menghina santri.
Menurut Koordintor FMT, Nanang Nurjamil, Denny menulis status melalui akun Facebook miliknya, 27 Juni 2020, dengan judul "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang".
Di status itu ada foto sejumlah santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya saat aksi 212.
"Status tersebut saat ini telah dihapus yang bersangkutan. Namun karena sempat menyebar, kami selaku warga Kota Tasikmalaya merasa ikut prihatin dengan postingan tersebut, dan melaporkan," kata Nandang.