TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi peserta didik SMA/SMK dan sederajat Provinsi DKI Jakarta tahap akhir akan diumumkan hari ini, Rabu (8/7/2020).
Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat di website resmi PPDB DKI Jakarta, pada pukul 17.00 WIB.
Dilansir ppdb.jakarta.go.id, peserta yang lolos seleksi PPDB DKI Jakarta tahap akhir wajib melakukan Lapor Diri secara online.
Lapor Diri dilakukan tanggal 9 Juli 2020 pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Baca: Pengumuman PPDB Sumbar 2020 di ppdbsumbar.id untuk Jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Ditunda
Baca: PPDB Jakarta 2020 Tahap Akhir SD, SMP, SMA dan SMK Dibuka Selasa, 7 Juli 2020, Simak Cara Daftarnya
Sebelumnya, diinformasikan bagi calon peserta didik lulusan tahun 2020 asal sekolah DKI Jakarta dengan domisili dalam DKI Jakarta yang tercatat di data dukcapil sebelum 1 Juni 2019 yang belum memiliki akun, silakan segera melakukan Ajuan Akun dengan meng-klik tombol Ajuan Akun sesuai jenjang sekolah tujuan.
Setelah melakukan Ajuan Akun, segera lakukan Aktivasi Akun dengan cara:
- Pilih Jalur Tahap Akhir
- Klik Menu Daftar
- Klik Tombol Aktivasi
- Masukan Nomor Peserta dan Token (yang didapat pada saat Ajuan Akun)
- Buat Password
- Klik Simpan
Tata cara Lapor Diri bagi peserta PPDB SMA/SMK Provinsi DKI Jakarta Tahap Akhir
1. Login di PPDB DKI Jakarta Tahap Akhir