TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi calon peserta didik SMA/SMK dan sederajat Provinsi DKI Jakarta tahap akhir akan diumumkan hari ini, Rabu (8/7/2020).
Pengumuman hasil seleksi diumumkan melalalui website resmi PPDB DKI Jakarta, pada pukul 17.00 WIB.
Dilansir ppdb.jakarta.go.id, peserta yang lolos seleksi PPDB DKI Jakarta tahap akhir wajib melakukan Lapor Diri secara online.
Lapor Diri dilakukan hanya satu hari, yaitu pada 9 Juli 2020 sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Ini merupakan tahap jalur paling akhir dari seleksi PPDB untuk Provinsi DKI Jakarta.
Maka diharapkan peserta dapat menyampaikan data yang akurat selama proses PPDB berlangsung.
Baca: Daftar Kuota Tersisa PPDB DKI Jakarta SMA Tahap Terakhir, Tersebar di 115 Sekolah Negeri
Baca: Pendaftaran PPDB Jakarta Tahap Akhir Ditutup Hari Ini, Rabu 8 Juli Pukul 15.00 WIB, Ini Ketentuannya
Tata cara Lapor Diri bagi peserta PPDB SMA/SMK Provinsi DKI Jakarta Tahap Akhir
1. Login di PPDB DKI Jakarta Tahap Akhir
2. Klik tombol Lapor Diri
3. Simpan
4. Cetak Bukti Lapor Diri Online
Baca: Komisi X DPR Tawarkan Konsep SAU Cegah Kisruh PPDB Berkepanjangan
Baca: LOGIN bekasi.siap-ppdb.com, Daftar Ulang PPDB Bekasi SD dan SMP sampai 8 Juli, Simak Panduannya
Dari informasi terakhir tercatat bahwa terdapat 115 sekolah yang tersedia untuk jenjang SMA pada tahap akhir.
Sementara terdapat 2513 siswa yang terdaftar pada tahap akhir jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta hingga hari ini (8/7/2020).
Pendaftaran PPDB jalur tahap akhir ini dilakukan serentak pada jenjang SD, SMP dan SMA sejak hari Selasa, 7 Juli 2020.
Pendaftaran PPDB jalur tahap akhir untuk Provinsi DKI Jakarta akan ditutup pada hari ini, 8 Juli 2020 dan hasilnya akan diumumkan pada pukul 17.00 WIB.
Baca: Daftar Kuota Tersisa PPDB DKI Jakarta SMA Tahap Terakhir, Tersebar di 115 Sekolah Negeri
Baca: Pengumuman Hasil PPDB DKI Jakarta SMA/SMK Tahap Akhir Disampaikan Hari Ini Pukul 17.00 WIB
Berikut cara melihat hasil seleksi PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2020:
1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
2. Lalu pilih jalur Tahap Akhir - SMA/SMK.
3. Pilih tombol "Seleksi"
4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", memilih satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan.
5. Kemudian, cari nama peserta didik sesuai peminatan (jurusan) pilihan.
Untuk infromasi lebih lanjut Anda bisa mengunjungi laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)