News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemenlu: Ada Sekitar 192 Ribu WNA di Indonesia, 334 Terinfeksi Corona, 9 Orang Meninggal

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto dalam dialog Gugus Tugas di Graha BNPB, Kamis (9/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat lebih dari 300 warga negara asing (WNA) di Indonesia terpapar Covid-19.

"Selama pandemi Covid-19, ada sekitar 192 ribu WNA di Indonesia. Dari jumlah itu, ada 334 yang dinyatakan terinfeksi positif corona," kata Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto dalam dialog Gugus Tugas di Graha BNPB, Kamis (9/7/2020).

Sementara jumlah yang sembuh dari Covid-19, dikatakan Andy, sudah mencapai 228 WNA.

Adapun WNA meninggal dunia sebanyak 9 orang.

"Kami juga sudah melakukan bantuan fasilitasi untuk proses evakuasi, repatriasi WNA keluar Indonesia. Ada sekitar 13 ribu lebih yang  sudah kita lakukan, baik itu wisatawan, keluarga diplomat, tenaga kerja, dan lain-lainnya," lanjut Andy.

Baca: Bertolak ke Kalteng, Presiden Jokowi Tinjau Food Estate hingga Posko Penanganan Covid-19

Baca: Paling Berpotensi Tertular Covid-19, dr Reisa Beri Tips Sehat Bagi Pengidap Penyakit Tidak Menular

Andy mengatakan bahwa protokol kesehatan bagi WNA yang masuk ke Indonesia tetap diterapkan secara ketat.

Selaim tentu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak, para WNA, dikatakan Andy, harus memiliki bukti tes real time polymerase chain reaction (PCR) jika hendak masuk wilayah Indonesia.

"Jadi kita memberikan jangka waktu hasi tes negatif PCR-nya satu minggu," kata Andy.

Jika sudah tiba di bandara di Indonesia, Andy menyebut para WNA akan diminta untuk mengisi kartu kesehatan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan diperiksa tambahan seperti cek suhu.

"Tidak kalah penting, setelah mereka sampai ke tempat tujuan, mereka harus juga menerapkan protokol isolasi mandiri selama 14 hari," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini