News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobol BNI Ditangkap

Kronologi Lengkap Penangkapan Maria Pauline Lumowa, Buronan Kelas Kakap Pembobol Bank BNI

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maria Pauline Lumowa membobol BNI hingga Rp 1,7 triliun. Setelah menjadi buron selama 17 tahun, ia akhirnya ditangkap. Begini kronologi kasusnya.

TRIBUNNEWS.COM - Buronan kelas kakap yang melakukan pembobolan kas Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun akhirnya tertangkap.

Buronan tersebut tak lain adalah Maria Pauline Lumowa, pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia.

Maria Pauline dibawa pulang dari Serbia ke Indonesia oleh delegasi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa tiba di Indonesia dari Serbia pada Kamis (9/7/2020) hari ini.

Maria Lumowa diserahkan kepada Pemerintah Serbia karena adanya peran diplomasi yang baik antar kedua belah pihak, terutama dengan adanya kunjungan Menkumham Yasonna Laoly.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasonna, Rabu (8/7/2020).

Penangkapan Maria Pauline Lumowa

Tersangka Maria Pauline Lumowa saat menaiki pesawat di Serbia untuk dipulangkan ke Indonesia, Rabu (8/7/2020). Pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun itu ditangkap setelah 17 tahun buron. (Kemenkumham for KOMPAS TV)

Sebelum diekstradisi, Maria ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikolas Tesla pada 16 Juli 2019.

Yasonna menjelaskan, penangkapan Maria Pauline Lumowa tersebut berdasarkan red notice Interpol yang terbit 22 Desember 2003.

Setelah adanya penangkapan tersebut, pemerintah pun langsung bergerak cepat mengeluarkan surat permintaan penahanan sementara.

Halaman Selanjutnya ----------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini