TRIBUNNEWS.COM - Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Namun, ia melarikan diri ke luar Indonesia pada 17 tahun yang lalu tepatnya 2003.
Maria Pauline Lumowa adalah perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958.
Diketahui, Maria Pauline merupakan pemilik PT Gramaindo Mega Indonesia.
Maria diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Pemerintah Indonesia pun sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
Baca: Sosok Maria Pauline Lumowa, Tipu BNI Habis-habisan di Tahun 2002 dan Seret Petinggi Polri
Halaman Selanjutnya ---------->