Pasalnya kapal itu ditangkap di wilayah perairan Indonesia.
"TKP dugaan penganiyaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini terjadi di bawah wilayah yurisdiksi Indonesia dan yang dianiayai adalah warga negara Indonesia walaupun dia bekerja di Kapal Asing. Sehingga kewenangan itu ada di Aparat Kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum," pungkasnya.
Kronologi
Penangkapan 2 kapal ikan berbendera China di perairan Kepulauan Riau, bermula dari informasi keluarga seorang Anak Buah Kapal (ABK).
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto penangkapan 2 kapal asing tersebut dilakukan tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepri.
Indiarto mengatakan awalanya aparat penegak hukum mendapatkan informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.
"Di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Indarto di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020).
Baca: Detik-detik Aksi Perampokan Sadis di Batam, Pelaku Pukul Kepala Korban Pakai Besi Lalu Kabur
Dari kecurigaan itu, aparat penegak hukum kemudian mengamankan kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.
Kedua kapal tersebut dicurigai jadi tempat penyiksaan kepada para pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kita kejar keduanya dan kapal Lu Huang Yu 117 hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura. Untuk keterkaitan kedua kapal nanti akan di dalami kepolisian lebih lanjut," ujarnya.
Baca: Jasad WNI yang Meninggal Dunia di Kapal Ikan China Ditemukan di Lemari Pendingin
Sedangkan untuk kondisi jenazah WNI yang menjadi ABK di atas kapal tersebut disebutkan masih dalam keadaan utuh.
"Kondisi jenazah tadi saat ditemukan masih utuh dan mengenakan baju dan diselimuti," kata Indarto.
Di tempat yang sama, Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman mengatakan, dari pengalaman yang lalu, hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.
"Pengalaman kita, dokumen yang ada sering kali palsu atau tidak benar isinya," ujar Aries dalam jumpa pers di Pelabuhan Lanal Batam.