TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyeret nama petinggi Polri yakni Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Irjen Pol Rudiyanto dilaporkan oleh tim kuasa hukum Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Palporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi.
Lalu siapa Rudy Heriyanto yang tiba-tiba terseret kasus Novel Baswedan?
Lulusan Non Akpol
Penelusuran Tribunnews.com, Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. (lahir di Jakarta, 17 Maret 1968; umur 52 tahun) adalah seorang perwira tinggi Polri.
Rudy merupakan alumni Sekolah Perwira Polri tahun 1993.
Berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Widyaiswara Utama Sespim Polri.
Jabat Kadivkum Polri Dilantik Jenderal Tito
Irjen Pol Rudy Heriyanto saat ini menjabat sebagai Kepala DIvisi Hukum (Kadivkum) Polri.
Ia dilantik pada 2019 oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian.
Seperti halnya diberitakan dalam laman resmi polri.go.id, sertijab digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Sertijab digelar berdasarkan mutasi dengan nomor Nomor ST/2316/IX/KEP./2019 tertanggal Senin 2 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri.