News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobol BNI Ditangkap

Tiba di Indonesia, Maria Lumowa Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Maria Pauline Lumowa saat menaiki pesawat di Serbia untuk dipulangkan ke Indonesia, Rabu (8/7/2020). Pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun itu ditangkap setelah 17 tahun buron.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembobolan BNI, Maria Pauline Lumowa, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 10.40 WIB.

Berdasarkan pemantauan, Maria memakai baju tahanan dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri berwarna oranye dan kedua tangan diborgol memakai borgol berwarna putih.

Maria memakai masker medis penutup mulut dan topi berwarna cokelat.

Maria Lumowa dikawal sejumlah aparat keamanan turun dari pesawat Garuda Indonesia yang membawa Maria dari Negara Serbia.

Dia dibawa ke Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca: Dulu Maria Pauline Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun Ngaku Dijebak, Pernah Sodorkan Beberapa Nama

Rencananya, Maria beserta rombongan akan menjalani serangkaian tes kesehatan terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan pers di ruang VIP Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Nantinya, Maria akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum.

Maria merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru.

Modus operandi yang dilakukan dengan cara Letter of Credit (L/C) fiktif.

Maria Pauline Lumowa bersama-sama dengan Adrian Waworuntu, pemilik PT Gramarindo Group menerima dana pinjaman senilai 136 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 1,7 Triliun, pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003 dari Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI mencurigai transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Kemudian, dugaan L/C fiktif ini dilaporkan ke Mabes Polri.

Maria terlebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Pada 2009, diketahui Maria berada di Belanda dan sering bolak-balik ke Singapura. Maria sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini