News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobol BNI Ditangkap

Perjalanan Kasus Maria Pauline Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa tiba di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun. Tribunnews/Jeprima

Indonesia merespons penolakan Pemerintah Belanda dengan tetap meminta agar Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Tanah Air namun permintaan itu kembali ditolak.

16 Juli 2019

NCB-Interpol Beograd menangkap Maria Pauline Lumowa di Bandara Beograd.

31 Juli 2019

Setelah melengkapi dokumen, Kementerian Hukum dan HAM mengajukan permintaan
ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Serbia.

3 September 2019

Kemenkumham kembali mengirimkan surat percepatan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Pemerintah Serbia

3 Desember 2019

Kementerian Hukum dan HAM melakukan pertemuan dengan Kementerian Kehakiman Serbia. Pertemuan terkait koordinasi penanganan permintaan ekstradisi maria Pauline Lumowa.

6 April 2020

Pemerintah Serbia mengabulkan permintaan Pemerintah Indonesia terkait ekstradisi
Maria Pauline Lumowa.

9 Juli 2020

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memimpin langsung delegasi
Indonesia yang membawa pulang buronan Maria Pauline Lumowa. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini