News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Resmi Ditetapkan, Ini Besaran Uang Pensiun Mulai Golongan 1-4 Hingga Janda dan PNS Meninggal Dunia

Editor: Nakita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaji Ke-13 bagi PNS, Pensiunan, TNI & Polri Bakal Cair pada Akhir Tahun 2020, Ini Daftar Besarannya

TRIBUNNEWS.COM - Setelah gaji ke-13 mendapat kejelasan akan cair akhir tahun, PNS kini mendapatkan kabar gembira.

Pemerintah akan menaikkan uang pensiun bagi PNS untuk meningkatkan kesejahteraannya. 

Setelah sekian lama dinanti-nanti, pemerintah akhirnya menetapkan besaran gaji pegawai pensiunan.

Tak hanya pensiunan, janda/duda serta orang tua PNS yang meninggal juga akan mendapat bagian.

Besaran pensiunan pokok ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Merujuk aturan tersebut, selain pensiun pokok, penerima pensiun diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketentuan mengenai tata cara pembayaran pensiun pkok PNS dan Jandanya diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Berapa saja untuk masing-masing golongan?

Halaman Selanjutnya --->>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini