Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengetahui secara detail persoalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Hal tersebut disampaikan Benny K Harman saat rapat Komisi III DPR dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca: Politikus Demokrat: Djoko Tjandra Dikasih Karpet Merah oleh Pemerintah
"Jawaban Pak Dirjen Imigrasi boleh dibilang tidak memberikan penjelasan atas apa yang ditanya, oleh sebab itu dengan penjelasan banyak institusi terkait, saya mengusulkan pembentukan Pansus, Pansus Djoko Tjandra," kata Benny.
Menurut Benny, Dirjen Imigrasi tidak dapat menjelaskan secara detail atas pertanyaan yang disampaikan para anggota Komisi III.
"Kasian beliau, pasang badan dia untuk hal-hal yang tidak tahu," papar politikus Demokrat itu.
Usulan Benny tersebut disambut oleh Fraksi NasDem, dimana Anggota Komisi III DPR Taufik Basari bahwa dirinya setuju pembentukan Pansus Djoko Tjandra.
"Apa yang disampaikan Pak Benny, usulan Pansus, NasDem setuju-setuju saja," papar Taufik.
Sementara Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyebut usulan Pansus merupakan hak anggota DPR, tetapi kebijakan tersebut akan dirapatkan di internal Komisi III terlebih dahulu.
Ia menyebut, untuk Komisi III akan mengagendakan rapat dengan penegak hukum lainnya terkait persoalan Djoko Tjandra.
"Saya tawarkan, kita mengagendakan rapat dengan penegak hukum lainnya. Jadi kesimpulan rapat ini, kita panggil penegak hukum lainnya agar terang benderang," papar politikus PDIP itu.
Baca: Cegah Kasus Djoko Tjandra Terulang, Ahmad Sahroni Minta Imigrasi Perbaiki Sistem
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.
Meski buronan, Djoko bisa memperoleh e-KTP dan membuat paspor di kantor Imigrasi Jakarta Utara.