News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tes SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan 2020 Dimulai, Simak Nilai Ambang Batas dan Prosedur Pelaksanaannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Sekolah Kedinasan-Tes SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan 2020 Dimulai, Simak Nilai Ambang Batas dan Prosedur Pelaksanaannya.

TRIBUNNEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menggelar SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan yang dimulai hari ini, Senin (13/7/2020). 

Dalam pelaksanaannya, peserta Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) perlu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga menyimak nilai ambang batasnya.

Protokol kesehatan tersebut, di antaranya memakai masker, cek suhu badan hingga tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Mengenai nilai ambang batas terbagi menjadi tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca: Cara Latihan Soal CPNS 2019 Melalui CAT BKN di Laman cat.bkn.go.id, Ini Langkahnya

Baca: Prosedur Pelaksanaan SKD CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Sekolah Kedinasan

Kepala Bidang Pengelolaan Sistem dan Materi Seleksi, Yani Rosyani mengatakan Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan 2020 dimulai Senin (13/7/2020).

"Seleksi akan diikuti oleh enam instansi yang memiliki sekolah kedinasan. Sejatinya ada 8 instansi, namun dua di antaranya tidak melaksanakan seleksi Sekolah Kedinasan untuk tahun 2020, " kata Yani dalam tayangan yang diunggah akun YouTube #ASNKiniBeda.

Sementara itu, instansi yang melaksanakan seleksi pada Senin (13/7/2020), yakni dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Seleksi Sekolah Kedinasan STIN berlangsung hingga Kamis (16/7/2020).

Mengenai informasi lokasi ujian hingga jadwal, peserta dapat mengetahui informasi lengkap di situs resmi masing-masing Sekolah Kedinasan.

Yani mengatakan, BKN menyediakan titik lokasi di setiap provinsi untuk melaksanakan tes SKD Sekolah Kedinasan.

"Kami memiliki 14 kantor regional dan 20 UPT. Di mana masing-masing sekolah kedinasan juga memiliki sebaran titik lokasi ujian," tambahnya.

Berikut adalah rincian nilai ambang batas yang disampaikan BKN melalui akun media sosial resminya:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasam Kebangsaan terdiri atas 30 butir soal.

TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia.

Adapun nilai ambang batas TWK adalah 65.

Dengan rincian, bobot nilai 5 untuk setiap jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah.

- Tes Intelegensi Umum (TIU)

Tes ini terdiri atas 35 butir soal.

TIU diujikan untuk menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, serta analitis.

Kemudian, kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret, angka, perbandingan kuantitatif, serta soal cerita.

Selain itu, juga kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.

Adapun nilai ambang batasnya TIU adalah 80.

Dengan bobot nilai 5 untuk setiap jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah.

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ini terdiri atas 35 butir soal, yang menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi, informasi, dan komunikasi, serta profesionalisme.

Nilai ambang batas TKP adalah 126.

Dengan rincian, semua jawaban dianggap benar dan memiliki bobot antara 1 sampai dengan 5.

Tangkap layar website dikdin.bkn.go.id. (https://dikdin.bkn.go.id/)

Prosedur Pelaksanaan CAT BKN

Berikut prosedur pelaksanaan CAT BKN, dilansir Tribunnews.com dari akun resmi media sosial BKN:

1. Peserta datang dengan memakai masker.

2. Pengantar peserta berhenti di tempat yang ditentukan dan dilarang menunggu dan berkumpul di sekitar lokasi.

3. Peserta dilakukan cek suhu badan, jika < 37,3 derajat celcius, langsung ke bagian registrasi.

4. Pemeriksaan kelengkapan seperti KTP asli/Suket/KK Asli atau KK legalisir pejabat berwenang dan Kartu Peserta.

5. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.

6. Peserta menitipkan barang secara mandiri dengan tetap memperhatikan jaga jarak.

7. Peserta membawa pensil kayu, KTP Asli/KK Asli/KK Legalisir SK Pengganti Asli dan Kartu Peserta Seleksi.

8. Pemeriksaan/Check Body menggunakan metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor.

9. Petugas menyemprotkan hand sanitizer kepada peserta sebelum memasuki ruang steril.

10. Peserta menunggu di ruang steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

11. Peserta memasuki ruang seleksi dan mengikuti seleksi sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

12. Peserta mengambil barang dan langsung meninggalkan lokasi seleksi.

13. Hasil seleksi dapat dilihat secara live streaming.

Berikut ini enam instansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2020, sebagaimana dilansir dikdin.bkn.go.id:

- Kementerian Dalam Negeri: IPDN

- Badan Siber dan Sandi Negara: Politeknik SSN

- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Poltekip dan Poltekim

- Badan Intelijen Negara: STIN

- Badan Pusat Statistik: Politeknik Statistika STIS

- Kementerian Perhubungan:18 Sekolah Tinggi dan Politeknik

(Tribunnew.com/Suci Bangun DS/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini