News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Banyak Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Pemerintah Siapkan Sanksi, Bisa Tipiring

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Petugas Polrestabes Bandung memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melewati Jalan Braga tanpa menggunakan masker, di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2020). Sepanjang Jalan Braga yang sudah banyak dikunjungi warga menjadi sasaran petugas yang terdiri dari jajaran Polisi Polrestabes Bandung dan Satpol PP Kota Bandung melakukan razia penggunaan masker dengan memberi imbauan menggunakan pengeras suara. Penggunaan masker di tempat umum merupakan salah satu upaya memutus penyebaran virus corona (Covid-19). Tribun Jabar/Zelphi

TRIBUNNEWS.COM - Total per Selasa (14/7/2020), jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 76.981 orang.

Angka terkonfirmasi yang tinggi dan belum turunnya secara signifikan angka penambahan kasus positif dari hari ke hari membuat pemerintah Indonesia kembali membunyikan lonceng alarm pengetatan sosial demi mencegah penyebara Covid-19.

Menurut pemerintah, salah satu masalah yang sering didengungkan Gugus Tugas Covid-19 adalah keengganan masyarakat Indonesia taat protokol kesehatan.

Padahal protokol kesehatan sangat penting, demi meminimalisir cepatnya penyebaran Covid-19.

Terkait masih longgarnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di Kompleks Istana, Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini