News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Kesepakatan Pengusaha, Buruh dan Pemerintah Kunci RUU Cipta Kerja Berjalan Maksimal

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Greenpeace memasang manekin di depan Kompleks Parlemen Senayan terkait aksi demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, di Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Manekin tersebut dipasang sebagai perwakilan dari massa aksi yang saat ini masih di rumah. Dalam aksinya, aktivis mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan proses pembahasan RUU Omnibus Law dan lebih fokus menangani pandemi virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesepakatan antara pengusaha, buruh serta pemerintah dinilai sebagai salah satu kunci RUU Cipta Kerja berjalan dengan maksimal.

Kesepakatan itu juga menjadi pegangan agar RUU Cipta Kerja bisa menjadi alat dalam meningkatkan ekonomi Indonesia ke depan.

"Ini harus menjadi kesepakatan bersama antara seluruh stakeholder, masyarakat, pengusaha, serikat buruh, akademisi agar pada akhirnya kita sepakat bersama ini kita gunakan sebagai tools untuk maju bersama, terutama pasca Covid-19.," kata Koordinator Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Negeri Jakarta Dianta Sebayang kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Dianta mengatakan elemen yang harus menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai konsensus juga bukan hanya pemerintah dan DPR.

Baca: Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Pulihkan Perekonomian Setelah Pandemi Covid-19

Ia menyebut para pengusaha, perbankan, hingga pelaku usaha di level kecil, menengah, dan besar juga harus menjadikan RUU tersebut sebagai konsensus ekonomi.

Lebih lanjut, Dianta menyebut, gejolak politik yang ditimbulkan akibat tidak adanya konsensus terhadap Omnibus Law bisa membuat perkembangan ekonomi ke depan pasca Covid-19 menjadi terhambat. 

Sebab, ia mengatakan, ekonomi bisa bergerak ke atas jika konsensus terhadap RUU tersebut tercipta.

"Harapan utama saya ini harus menjadi konsensus ekonomi bersama. Bahwa melalui omnibus law kita bisa melangkah bersama, minimal bersama membangkitkan ekonomi Indonesia. Memajukan ekonomi Indonesia menuju dari kelas menengah ke kelas menengah ke atas," ucapnya.

Sementara, Dianta berharap RUU Cipta Kerja membuat permodalan bagi UMKM menjadi lebih mudah, misalnya ke perbankan. 

Karena, ia menilai kemudahan mendirikan UMKM tidak akan bermanfaat jika akses pemodalan tetap sulit.

Tak hanya itu, iamengingatkan UMKM dan koperasi menyerap tenaga kerja paling banyak. Sehingga, kedua sektor itu mendapat kemudahan lewat RUU Cipta Kerja.

"Di Indonesia itu yang paling utama adalah kemudahan mendapatkan akses modal. Itu paling penting," jelas Dianta.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini