TRIBUNNEWS.COM - Uang pensiunan para PNS dikabarkan akan naik.
Kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancangnya.
Nantinya, uang yang diterima para pensiunan PNS bukan sekadar gaji pokok saja.
Dengan demikian, jumlahnya dipastikan akan bertambah besar.
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan mekanisme reformasi birokrasi soal kesejahteraan pensiunan sudah disiapkan.
"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia kepada KONTAN.co.id, Rabu (8/7/2020).
Meski demikian, kenaikan uang pensiunan ini belum pasti bisa direalisasikan segera.
Menurut Menpan RB, syarat utamanya adalah kemampuan anggaran.
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Sosok PNS Pertama Adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Punya NIP 010000001
"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," katanya.
Tjahjo baru bisa merealisasikan ketika kondisi ekonomi sudah membaik.