News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BERITA POPULER NASIONAL: Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga | Anak Amien Rais Mundur Pilkada Sleman

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional yang banyak dibaca oleh masyarakat sehari ini.

Berita-berita populer di kanal nasional menyajikan sejumlah sorotan yang terjadi dalam negeri.

Mulai dari daftar 18 lembaga yang bakal dibubarkan Presiden Joko Widodo.

Lalu anak Amien Rais mundur dari Pilkada Sleman.

Sedikitnya ada 5 berita populer nasional yang dirangkum Tribunnews.com dalam berita ini.

1. Daftar 18 Lembaga Negara yang Bakal Dibubarkan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.

Sayangnya, Kepala Negara tidak menyebut apa saja lembaga negara yang hendak dibubarkannya itu.

Baca: POPULER Seleb: Prilly Latuconsina & Reza Rahadian Pamer Cincin | Polisi Sebut HH Korban Perdagangan

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Menurut Jokowi, penghapusan lembaga dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Baca: Apa Saja 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi? Ini Jawaban Tjahjo Kumolo

Baca: Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Menpan RB: Sedang Kami Susun untuk Diajukan ke Sekneg

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, istilah lembaga negara diketahui dalam Ketetapan MPR No. III/ MPr/1978 yang menyebutkan istilah lembaga tertinggi negara dan lembaga tinggi negara.

Merujuk pada buku Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi oleh Prof Dr Jimly Asshiddiqie, lembaga negara Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD, UU, atau oleh peraturan yang lebih rendah.

SELENGKAPNYA >>>

2.Foto Lawas Jokowi dan Sri Mulyani di Solo

22 tahun silam, Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini menjadi Presiden RI, ternyata pernah berada satu forum dengan Sri Mulyani yang saat ini menjadi Menteri Keuangan.

Hal itu terjadi tepatnya pada tanggal 14 Agustus 1998 di Graha Wisata Niaga Solo, Jawa Tengah. 

Saat itu, Sri Mulyani yang menjadi akademisi di Universitas Indonesia (UI) diundang oleh Jokowi untuk menjadi pembicara seminar ekonomi. 

Dalam seminar itu, Jokowi yang masih menjadi pengusaha mebel mengundang Sri Mulyani dan Jaya Suprana.

Baca: POPULER Internasional: Fakta Resesi Singapura | Pedofilia Prancis Bunuh Diri Disorot Media Asing

Seminar tersebut diadakan Forum Bisnis Surakarta yang disponsori oleh Paguyuban Pengrajin Kayu (PPK) Bimo Internasional.

Perusahaan mebel Jokowi, Rakabu, tergabung dalam paguyuban tersebut.

Momen satu forum antara Jokowi dan Sri Mulyani itu terungkap dalam foto yang dibagikan oleh Presiden Republik Aeng-Aeng Solo, Mayor Haristanto, di akun facebooknya, Selasa (14/7/2020).

Saat dihubungi Tribunnews.com, Mayor mengatakan baru mengunggah foto tersebut di facebook karena foto-foto itu baru saja ia temukan di gudangnya.

SELENGKAPNYA >>>

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menkeu mengatakan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 akan diperpanjang hingga Desember. (Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan)

3. Anak Amien Rais Mundur Pilkada Sleman

Anak Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais telah mundur dari pencalonan pemilihan Bupati Sleman pada Pilkada 2020.

Mumtaz yang merupakan politikus PAN menilai sahabatnya Danang Wicaksana Sulistya yang merupakan politikus Gerindra, pantas menjadi Bupati Sleman.

Alasan Mumtaz menyebut Danang pantas jadi kepala daerah, berawal saat dirinya bertemu dengan Danang di Jakarta dan turut membicarakan Pilkada Sleman.

“Iya, mas Danang mengontak saya. Ngopi-ngopi yuk. Nah, dari pertemuan dengan sahabat saya itu, munculah diskusi tentang Sleman. Ya arahnya Mas Danang tertarik ikut berkompetisi di Pilkada Sleman,” kata Mumtaz dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Mumtaz menyebut Danang yang berusia muda dapat merebut suara milenial yang cukup besar dan tidak bisa dianggap remeh.

"PAN-Gerindra bisa berjalan bersama. PAN sendiri tidak bisa mengusung karena cuma punya 6 kursi. Gerindra pun demikian, hanya 6 kursi di DPRD. Kan syarat bisa mengusung minimal 10 kursi di DPRD,” katanya.

Di sisi lain, Mumtaz menyebut, setelah mundur dari Pilkada Sleman, PAN bagai gadis cantik yang diperebutkan partai lain untuk diajak berkoalisi dalam Pilkada Sleman.

“Karena seperti ada tradisi, khususnya di Pilkada Sleman, calon yang diusung PAN pasti menang. Itu Sejak 2005 loh. Kalau konteks Sleman, sing enthok PAN sing bakal menang. Makanya, yang mendekati saya juga banyak,” katanya.

SELENGKAPNYA >>>

4. Kode Redeem Terbaru

Inilah kode redeem Free Fire terbaru yang bisa kalian dapatkan hanya dalam waktu 3 hari.

Bagi yang suka bermain game Free Fire, tentu kode redeem FF terbaru ini sudah ditunggu-tunggu.

Developer Garena Free Fire Indonesia membagikan kode redeem FF.

Tentu saja kode Redeem Free Fire ini yang dapat ditukarkan.

Selain itu juga ada kabar gembira bagi kalian yang ingin daftar Free Fire Advance Server

Kira-kira apa saja yang bisa didapatkan dengan menukar kode redeem FF terbaru ini?

Simak saja artikel seputar Redeem Free Fire ini selengkapnya.

Sebelum mengulas kode redeem Free Fire terbaru, simak terlebih dulu cara daftar Free Fire Advance Server yang kini telah dibuka.

SELENGKAPNYA >>>

5. Besaran Pensiunan PNS

Setelah gaji ke-13 mendapat kejelasan akan cair akhir tahun, PNS kini mendapatkan kabar gembira.

Pemerintah akan menaikkan uang pensiun bagi PNS untuk meningkatkan kesejahteraannya. 

Setelah sekian lama dinanti-nanti, pemerintah akhirnya menetapkan besaran gaji pegawai pensiunan.

Tak hanya pensiunan, janda/duda serta orang tua PNS yang meninggal juga akan mendapat bagian.

Besaran pensiunan pokok ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Merujuk aturan tersebut, selain pensiun pokok, penerima pensiun diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketentuan mengenai tata cara pembayaran pensiun pkok PNS dan Jandanya diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Berapa saja untuk masing-masing golongan?

SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini