Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran seleksi bagi calon Guru Penggerak mulai Senin, 13 Juli hingga Rabu, 22 Juli 2020.
Pada angkatan pertama, seleksi calon Guru Penggerak akan dibuka untuk guru-guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA. Pendaftaran bagi guru SLB akan dibuka untuk angkatan selanjutnya.
"Kita sangat perlu banyak sekali guru-guru penggerak ini karena memang pendidikan atau kepemimpinan dalam pendidikan di Indonesia perannya sangat besar," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).
Baca: Cara Login Google Classroom, Layanan untuk Belajar Online Guru dan Siswa di Masa Pandemi Covid-19
Pada tahap pertama, seleksi calon Guru Penggerak akan dilaksanakan pada 23 sampai 30 Juli 2020 dengan meliputi seleksi administrasi, biodata, tes bakat skolastik, dan esai.
Selanjutnya, pada tahap kedua yaitu pada 31 Agustus sampai 16 September 2020 akan meliputi simulasi mengajar dan wawancara. Tahap terakhir adalah pengumuman hasil seleksi calon Guru Penggerak angkatan pertama pada 19 September 2020.
Guru-guru yang lolos seleksi akan mengikuti program pendidikan yang meliputi pelatihan kepemimpinan instruksional. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping profesional.
Baca: Fakta Viralnya Kisah Cinta Guru dan Murid, Dekat Setelah Lulus SMA, Kini Sudah Miliki Buah Hati
Alokasi peserta program angkatan pertama, yaitu sebanyak 2.800 calon Guru Penggerak yang menyasar 56 kabupaten kota mewakili enam wilayah di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Papua dan Maluku.
Angkatan pertama guru penggerak merupakan perwakilan Indonesia bagian barat, tengah dan timur. Dari setiap masing-masing daerah terpilih, akan ada 50 calon guru penggerak.
Baca: Guru dan Siswa Diminta Manfaatkan Teknologi untuk Kegiatan Belajar di Masa Pandemi
Berikut informasi seputar pendaftaran Guru Penggerak:
Kriteria umum:
1. Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA.
2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
7. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
Jadwal Program Guru Penggerak:
1. Pembukaan pendaftaran calon Guru Penggerak: 13-22 Juli 2020.
2. Seleksi Tahap I (registrasi, esai, tes bakat skolastik): 23 Juli - 30 Agustus 2020.
3. Seleksi Tahap II (simulasi mengajar, wawancara): 31 Agustus - 16 September 2020.
4. Pengumuman calon Guru Penggerak: 19 September 2020.
5. Pelaksanaan pelatihan Guru Penggerak: 5 Oktober - 31 Agustus 2020.