News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat Badan Restorasi Gambut Pasrah Jika Lembaganya Dibubarkan Jokowi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan verifikasi atas dugaan adanya sumur bor fiktif pada proyek restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Restorasi Gambut ( BRG) menjadi salah satu lembaga yang disebut bakal dibubarkan Presiden Joko Widodo. Rencana pembubaran BRG diungkapkan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Dia mengatakan, meski lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 itu memiliki kinerja yang cukup baik dalam merestorasi gambut, ada beberapa fungsinya yang bertabrakan dengan lembaga lain.

"Tapi, nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," kata Moeldoko.

Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Dilansir dari situs resmi BRG, sejak dibentuk pada 2016 hingga 2020, kebutuhan pendanaan pelaksanaan program restorasi gambut yang dilaksanakan BRG sebesar Rp 10,93 triliun.

Pendanaan itu diperuntukkan bagi program koordinasi dan fasilitasi restorasi ekosistem gambut di tujuh provinsi mencapai Rp 10,59 triliun.

Aktivitas verifikasi atas dugaan adanya sumur bor fiktif pada proyek restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. (HANDOUT)

Selain itu, kebutuhan belanja aparatur selama tahun 2016-2020 diproyeksikan sebesar Rp 298 miliar.

Besaran hak keuangan yang diterima kepala, sekretaris badan, deputi, kelompok kerja, dan kelompok ahli diatur berdasarkan Perpres Nomor 69 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya.

Hak keuangan tersebut dibayarkan selisih dengan penghasilan yang telah diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Rincian besaran hak yang diterima sebagai berikut:

- Kepala sebesar Rp 39.375.000
- Sekretaris badan sebesar Rp 30.345.000
- Deputi sebesar Rp 30.345.000
- Kelompok kerja setinggi-tingginya sebesar Rp 18.045.000
- Kelompok ahli setinggi-tingginya sebesar Rp 18.045.000.

Selain hak keuangan, mereka juga memperoleh fasilitas lain berupa biaya perjalanan dinas dengan rincian sebagai berikut:

- Kepala BRG diberikan biaya perjalanan dinas setingkat dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Utama.
- Sekretaris Badan dan Deputi diberikan biaya perjalanan dinas setingkat dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

- Kelompok Kerja diberikan biaya perjalanan dinas setingkat dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
- Kelompok Ahli diberikan biaya perjalanan dinas setingkat dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Deputi III BRG Myrna A Safitri mengungkapkan, kabar pembubaran tersebut baru diketahui pihaknya. "Kalau saya baru tahu dari media. Belum ada pertemuan (dengan pemerintah)," kata Myrna.

Myrna mengatakan, pihaknya pasrah mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo soal pembubaran lembaganya.

Dia mengklaim selama ini sudah bekerja sesuai tugas yang diberikan untuk pelestarian gambut diseluruh wilayah Indonesia.

"Diperpanjang atau tidak, kami serahkan kepada Bapak Presiden. Kami siap bekerja memaksimalkan upaya restorasi," kata Myrna.

Ketua Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahrgaan (BSANK), Hari Amirullah Rachman menanggapi rencana Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga atau badan, termasuk BSANK. Presiden menjelaskan alasan rencana perampingan atau pembubaran tersebut dilakukan guna mengurangi beban anggaran.

Hari Amirullah justru menyayangkan adanya rencana pembubaran. Ia pun meminta agar ada evaluasi terlebih dulu mengenai kinerja organiasasinya.

“Jadi kami sebenarnya dari BSANK menyayangkan, kalau kemudian tanpa evaluasi kemudian dibubarkan. Memang lembaga sejenis banyak tetapi yang menangani khusus keolahragaan itu tidak ada,” kata Hari.

Baca: Pemerintah Sedang Kaji Pembubaran 96 Lembaga atau Komisi

“Kami sih sebenarnya berharap dilakukan evaluasi dulu, apa yang sudah dihasilkan apa yang sudah dikerjakan. Kemudian juga tentu siapa saja yang sudah bekerja di dalamnya,” sambungnya.

Hari juga membeberkan bahwa sejauh ini BSANK telah berperan penting dalam memajukan olahraga Indonesia, salah satunya melakukan akreditasi terhadap 15 induk organisasi.

Baca: Kecewa Kinerja Menterinya Biasa-biasa Saja, Jokowi Singgung Soal Reshuffle dan Pembubaran Lembaga

Tugas BSANK ke depan juga akan berat karena Kemenpora saat ini sedang menyusun grand desai keolahragaan.

Tanpa grand desain olahraga nasional tidak akan berpresatas di tingkat nasional, regional dan internasional.

“Dalam grand desain memang kita berperan karena ini kan badan yang khusus memastikan standar keolaragaan nasional, tapi BSANK itu baru empat tahun artinya baru periode kedua, ini sekarang baru masuk periode kedua,” kata Hari.

“Periode pertama itu yang dikerjakan BSANK membangun sistem, standarisasi, banyak dokumen-dokumen yang sudah dihasilkan kemudian melakukan akreditasi terhadap 15 Induk organisasi yang di antaranya adalah PBSI, IPSI, FPTI, PABSI itu induk organiasi yang sudah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia,” jelasnya.

Terkait pembubaran lembaga yang tak produktif lagi, Jokowi sebelumnya menjelaskan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Karena menurut Presiden dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

“Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu."

"Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, nggak,” ujarnya.(tribun network/fik/jid/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini