Ia mengatakan masyarakat tidak mengira jikalau Marinding mendapat celaka di hutan, karena mereka ahli di situ.
Maka menggunakan dukun karena takut dibawa mahluk halus. Setelah dua hari pencarian tidak bertemu. Kemudian diputuskan untuk membuat laporan orang hilang ke kantor polisi.
Tepatnya Senin pagi (13/7/2020) pihak keluarga didampingi Tumenggung Nilo dan pihak dinas sosial membuat laporan orang hilang ke Polsek Pamenang.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Pamenang, Iptu Fatkur Rohman menyebar informasi ke seluruh lapis masyarakat Desa Rejo Sari dan Pematang Kancil.
Bau menyengat dalam hutan
Informasi orang hilang cepat menyebar di masyarakat.
Pada Selasa sore, (14/7/2020) pukul 15.30 seorang warga yang tengah mencari rumput mencium bau menyengat dari dalam hutan. Jarak antara hutan yang mengeluarkan bau busuk itu dengan Desa Rejo Sari sekitar 1,5 kilometer.
Maka pencari rumput menemui Kapolsek Rahman dan langsung dilakukan pencarian.
Saat tim kepolisian dan masyarakat mendatangi kawasan hutan berbau busuk, di sana, ditemukan tubuh pemuda yang kemudian terindentifikasi sebagai Marinding (26).
"Saat ditemukan tubuh korban telah membusuk, bewarna hitam dan dalam kondisi dililit ular dengan kuat diantara semak-semak," kata Kapolsek Pamenang, Rabu (15/7/2020).
Untuk mengevakuasi korban, tim sekuat tenaga mengusir ular yang melilit dengan keras. Setelah beberapa menit pengusiran, barulah ular melepas lilitan dan pergi.
Korban diduga akan menangkap ular yang melilitnya Diperkirakan panjang ular sanca itu sekitar 3 meter, kata Rahman.
Rahman juga belum mengetahui mengapa lelaki rimba ini bisa terlilit ular.
Dia menduga, korban akan menangkap ular tersebut dan kemudian salah pegang dan terjadilah lilitan yang membuat dia meninggal dunia.