TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspen Kejagung), Hari Setiyono, memastikan pihaknya masih berupaya mencari Djoko Sugiarto Tjandra, terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Menurut dia, Kejaksaan Agung tidak menutup-nutupi keberadaan Djoko Tjandra.
Apabila yang bersangkutan sudah ditemukan lokasi persembunyian, maka pihaknya akan segera melakukan penangkapan.
“Mencari terpidana, terdakwa atau tersangka itu tidak segampang mencari sesuatu yang kelihatan nyata. Jangankan di Indonesia apalagi sudah bisa keluar negeri. Kalimat atau kata-kata kebobolan sudah tahu tidak bisa menangkap kan bobol,” kata dia, pada sesi diskusi, Polemik Trijaya bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (18/7/2020).
Baca: Minta Jokowi ‘Turun Tangan’, MAKI Sebut Djoko Tjandra Warga Kelas I di Malaysia
Dia menjelaskan berbagai macam upaya sudah dilakukan pihaknya untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
Bahkan, kata dia, pada saat Djoko Tjandra berada di Indonesia untuk mengurusi pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihaknya baru mengetahui setelah informasi itu ramai di publik.
“Kalau sudah mengetahui langsung kami tangkap. Hampir semua pergerakan, kami lakukan. Tetapi pada saat tertentu yang tim kami tidak bisa mengikuti dalam artian, kalau belum tahu posisi kan susah juga,” kata dia.
Dia memastikan Djoko Tjandra akan dapat ditangkap.
“Kami jaksa eksekutor masih mencari informasi tentang kebenaran dan kami optimis mudah-mudahan bisa ditangkap dan dieksekusi,” tambahnya.