TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menerangkan lokasi terkini dari buron Djoko Soegiarto Tjandra.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (19/7/2020).
Hari Setiyono mengungkapkan berdasar pada informasi yang diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Djoko tjandra kini berada di Malaysia.
Baca: PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang PK, Djoko Tjandra Diminta Hadir
Informasi itu didapat setelah sang buron mengirimkan surat sakit beberapa waktu lalu.
Surat sakit dikirim dari Malaysia terkait sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, sejumlah informasi terkait keberadaan Djoko Tjandra juga sudah diketahui oleh Kejagung.
"Jadi informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan berada di Malaysia," terang Hari Setiyono.
"Bahkan kemarin sidang yang kedua itu mengirimkan surat sakit dari Malaysia, tentu bagi kami merupakan informasi yang cukup baik," lanjutnya.
Untuk langkah selanjutnya, pihak Kejagung akan melakukan pemeriksaan kembali.
Terkait keberadaan Djoko Tjandra yang diduga kuat tengah berada di Malaysia.
Namun dalam menyelesaikan kasus ini juga menyangkut berlakunya aturan hukum di negara lain.
Baca: ICW Desak Hakim PN Jaksel Tolak Peninjauan Kembali Djoko Tjandra
Baca: Aiman Kompas TV Malam Ini: Jejak Buron Djoko Tjandra
Sehingga Kejagung tidak bisa memulangkan Djoko Tjandra sendiri.
"Sehingga perlu kami melakukan pengecekan-pengecekan."
"Nah perlu dipahami juga karena ini menyangkut yurisdiksi negara asing tentu kami tidak bisa berjalan sendiri," jelas Hari Setiyono.