News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Dugaan Djoko Tjandra Berada di Malaysia, Pemerintah Perlu Lakukan Diplomasi Tingkat Tinggi

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko Tjandra - Pemerintah harus melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulanglan Djoko Tjandra yang saat ini diduga berada di Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kejaksaan Agung mengatakan akan memeriksa kebenaran soal keberadaan buron Djoko Tjandra.

Hal ini disampaikan Kejagung terkait informasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Diketahui, MAKI menyebutkan Djoko Tjandra saat ini berada di Malaysia.

Karena itu, pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam dan Kejagung diminta melakukan lobi secepatnya.

Namun, karena menyangkut wilayah hukum negara lain, Kejagung mengklaim pihaknya membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Baca: Sosok Irjen Napoleon yang Dicopot Terkait Kasus Djoko Tjandra, Neta S Pane: Tak Ada yang Istimewa

Baca: Kejagung Minta Klarifikasi Kebenaran Video yang Diduga Kajari Jaksel Bertemu Pengacara Djoko Tjandra

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan berada di Malaysia."

"Bahkan di sidang kedua itu mengirim surat sakit dari Malaysia, tentu bagi kami merupakan informasi yang cukup baik," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, saat diwawancarai pada Minggu (19/7/2020).

Ia menjelaskan akan meminta bantuan berbagai pihak untuk percepat proses diplomasi.

"Tentu kami perlu melakukan pengecekan, perlu diingat juga karena ini menyangkut yurisdiksi negara lain tentu kami nggak bisa berjalan sendiri."

"Upaya diplomasi tentu akan kami koordinasikan," ujarnya.

Diplomasi tingkat tinggi

Buronan kelas kakap Djoko Tjandra diduga berada di Malaysia setelah wara-wiri di Indonesia pada bulan lalu.

Pemerintah Indonesia perlu melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulangkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu.

Diplomasi tingkat tinggi ini perlu dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena empat hal ini.

>
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini