TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kejaksaan Agung mengatakan akan memeriksa kebenaran soal keberadaan buron Djoko Tjandra.
Hal ini disampaikan Kejagung terkait informasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Diketahui, MAKI menyebutkan Djoko Tjandra saat ini berada di Malaysia.
Karena itu, pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam dan Kejagung diminta melakukan lobi secepatnya.
Namun, karena menyangkut wilayah hukum negara lain, Kejagung mengklaim pihaknya membutuhkan waktu yang lebih panjang.
Baca: Sosok Irjen Napoleon yang Dicopot Terkait Kasus Djoko Tjandra, Neta S Pane: Tak Ada yang Istimewa
Baca: Kejagung Minta Klarifikasi Kebenaran Video yang Diduga Kajari Jaksel Bertemu Pengacara Djoko Tjandra
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan berada di Malaysia."
"Bahkan di sidang kedua itu mengirim surat sakit dari Malaysia, tentu bagi kami merupakan informasi yang cukup baik," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, saat diwawancarai pada Minggu (19/7/2020).
Ia menjelaskan akan meminta bantuan berbagai pihak untuk percepat proses diplomasi.
"Tentu kami perlu melakukan pengecekan, perlu diingat juga karena ini menyangkut yurisdiksi negara lain tentu kami nggak bisa berjalan sendiri."
"Upaya diplomasi tentu akan kami koordinasikan," ujarnya.
Diplomasi tingkat tinggi
Buronan kelas kakap Djoko Tjandra diduga berada di Malaysia setelah wara-wiri di Indonesia pada bulan lalu.
Pemerintah Indonesia perlu melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulangkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu.
Diplomasi tingkat tinggi ini perlu dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena empat hal ini.
>