Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang menyatakan Badan Intelijen Negara (BIN) di bawah koordinasi presiden, dinilai sejalan dengan Undang-Undang tentang Intelijen Negara.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB Abdul Kadir Karding ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (20/7/2020).
"Memang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," ujar politikus PKB ini.
Baca: Pengamat : BIN Langsung di Bawah Presiden Wujud Perampingan Birokrasi
Sebagian besar lembaga intelijen di dunia menurut dia bertanggung jawab langsung kepada kepala negara.
"Sebagian besar negara katakanlah di Inggris Joint Intelligent Commitee-nya itu bertanggung jawab kepada perdana menteri," jelasnya.
"SVR di Rusia juga bertanggung jawab kepada presiden. CIA ke Presiden Amerika juga," ucap Karding.
"Lalu kenapa Perpres ini lahir? Karena memang presiden ingin negara ini, badan intelijennya kuat," tegasnya.
Baca: Mantan Ketua DISK BIN: Wapres pun Tidak Berhak Cawe-cawe dengan BIN
Melalui Perpres ini pula, imbuh dia, presiden ingin ada data komparasi atau pembanding sebelum memutuskan kebijakannya.
"Misalnya begini, data-data, formula data, dan informasi yang disampaikan BIN itu bisa jadi pembanding atas data atau masukan-masukan dari lembaga atau kementerian lain sebelum mengambil keputusan," katanya.
Dengan posisi barunya ini, BIN akan memiliki kewenangan yang semakin besar.
Baca: BIN di Bawah Presiden, Politikus Golkar : Jokowi Ingin BIN Bergerak Lebih Cepat
Untuk itu, kata dia, BIN harus segera membangun sistem kelembagaan agar menjadi alat negara yang semakin baik.
"Agar BIN itu betul-betul menjadi alat negara, dalam hal ini presiden untuk mendapatkan informasi yang valid dan formulasi data yang sangat baik yang langsung memang ke tangan Presiden. Jadi, memang di mana-mana sekali lagi, Badan Intelijen itu yang gunakan, penggunaannya adalah Presiden," katanya.
Tanggapan BIN