News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Solo 2020

Saat PDIP Ditanya Keunggulan Gibran sang Anak Presiden Dibanding Achmad Purnomo, Begini Jawabannya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Achmad Purnomo dan (Kanan) Gibran Rakabuming Raka

TRIBUNNEWS.COM - Secara sah rekomendasi Calon Wali Kota Solo dalam Pilkada 2020 resmi jatuh ke tangan Gibran Rakabuming Raka berpasangan dengan Teguh Prakosa.

Rekomendasi yang diberikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut telah secara resmi diumumkan dalam tahapan 2, di mana terdapat 45 pasangan calon (paslon) yang bakal meramaikan kontestasi politik 2020 nanti.

Pengumuman tersebut dibacakan secara langsung oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (17/7/2020) dengan disaksikan langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Namun di belakang rekomendasi tersebut muncul pertanyaan besar bagi seorang Achmad Purnomo, Wakil Wali Kota Solo.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa merupakan calon tunggal yang diusung PDIP Surakarta pada Pilkada 2020.

"Ini bukan soal legowo ya, tapi Ini merupakan suatu realita politik yang harus saya hadapi," ujar Achmad Purnomo dilansir Tribunnews.com, dari tayangan YouTube CNN Indonesia, Senin (20/7/2020).

"Ya saya harus menerima dengan sepenuh hati, ini realita yang menimpa saya, gitu aja," lanjutnya lagi.

Namun terntu saja hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Achmad Purnomo.

Lantaran dirinya di awal telah melampaui penjajakan serta persyaratan, dan mendapat tugas langsung oleh DPC PDIP Surakarta.

"Ini sudah secara bulat disampaikan dilaporkan kepada DPP PDIP, nah di tengah jalan, ketika pendaftaran telah ditutup, masuklah Mas Gibran, mendaftar, tentu oleh DPC ditolak."

"Tapi ternyata pendaftarannya bisa melalui DPD Jawa Tengah," lanjutnya lagi.

Hal tersebutlah yang menimbulkan pertanyaan Achmad Purnomo, ketika syarat maju di Pilkada Solo 2020 sudah ada digenggaman, namun seorang anak Presiden Republik Indonesia-lah yang mendapat rekomendasi.

Menanggapi hal tersebut, di momen yang sama Nusyirwan Soejono Ketua DPP PDIP memberikan tanggapannya.

Dirinya mengatakan tentu bahwa proses pemilihan kepala daerah itu tidak hanya melihat dari daerah saja, misalnya dari Solo saja, namun berlaku secara umum di seluruh Indonesia.

"Bagi PDIP itu sudah ada peraturannya sendiri," tuturnya.

Pihaknya mengatakan walaupun seorang Paslon diusulkan dari bawah, bisa saja proses itu berganti berdasarkan tinjauan survei, elektabilitas.

Serta pertimbangan-pertimbangan politis dari cabang, kemudian naik provinsi, dan akhirnya sampai ke pusat.

Apa keunggulan Gibran dibandingkan Achmad Purnomo?

Saat ditanya apa keunggulan Gibran sang anak Presiden dibandingkan Achmad Purnomo, Nusyirwan pun tak menjelaskannya secara gamblang.

Dirinya mengatakan tentu bahwa di internal memiliki pertimbangan-pertimbangan strategis, juga dilihat dari elektabilitas.

Serta tinjauan dari hasil survei dan sebagainya.

"Tim kami ada hal yang disampaikan kepada publik dan ada yang tidak bisa, mohon maaf ini pertimbangan politik internal yang tidak bisa kami sampaikan secara keseluruhan," terangnya.

"Namun yang berkaitan dengan proses itu boleh-boleh saja karena secara umum sama tentunya, kami memiliki perhitungan dan pertimbangan pertimbangan sendiri."

Lantas saat ditanya apakah Gibran sebagai anak Presiden Jokowi memiliki faktor yang kuat dalam proses rekomendasi, Nusyirwan pun tidak menjawabnya secara gamblang.

"Bawa bukan hal baru PDIP Perjuangan itu mengajukan anak muda, generasi muda untuk memimpin, itu bukan kali ini saja," ungkapnya.

Daftar 45 Paslon Rekomendasi PDIP Tahap Dua:

Berikut daftar lengkapnya, dilansir dari Kompas.com:

Papua Barat

1. Kabupaten Manokwari Selatan: Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung

Papua

2. Kabupaten Boven Digoel: Martinus Wagi dan Isak Bangri

Maluku Utara

3. Kota Ternate: Merlisa dan Juhdi Taslim

Sulawesi Tenggara

4. Kabupaten Wakatobi: Haliana dan Ilmiati Daud

5. Kabupaten Konawe Utara: Ruksamin dan Abu Haera

Sulawesi Selatan

6. Kabupaten Gowa: Adnan Purucita Ichsan dan Abdul Rauf Mallagani

7. Kota Makassar: Syamsul Rizal dan Fadli Ananda

8. Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Abdul Rahman Assegaf dan Muammar Muhayang

Sulawesi Tengah

9. Kabupaten Sigi: Mohamad Irwan dan Samuel Y Pongi

10. Kabupaten Banggai Laut: Wenny Bukamo dan Ridaya La Ode Ngkowe

11. Kota Palu: Hidayat dan Habsa Yanti Ponulele

12. Kabupaten Toli-toli: Muchtar Deluma dan Bakri Irus

Sulawesi Utara

13. Kabupaten Bolmong Selatan: Hi Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid

14. Kota Bitung: Maurits Mantiri dan Hengky Honandar

15. Kabupaten Minahasa Selatan: Franky D Wongkar dan Pdt Petra Rembang

16. Kabupaten Minahasa Utara: Joune JE Ganda dan Kevin W Lotulung

Kalimantan Utara

17. Kabupaten Malinau: Jhonny Laing Impang dan Muhrim

18. Kabupaten Bulungan:Sigit Muryono dan Markus Juk

19. Kabupaten Tanatidung: Markus dan Hamjah M

Kalimantan Timur

20. Kabupaten Kutai Kertanegara: Edi Damansyah dan Rendi Solihin

Kalimantan Selatan

21. Kab. Banjar: H Rusli dan KH M Fadhlan Asy‘ari

Kalimantan Barat

22. Kabupaten Ketapang: Eryanto Harun dan Mateus Yudi

23. Kabupaten Melawi: Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Kluisen

24. Kabupaten Kapuas Hulu: Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat

Jawa Tengah

25. Kota Surakarta: Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa

26. Kabupaten Sukoharjo: Etty Suryani dan Agus Santosa

27. Kabupaten Pekalongan: Fadia Arafiq dan H Riswadi

28. Kabupaten Purworejo: Agustinus Susanto dan Rahmat Kabuli Jarwinto

29. Kabupaten Wonosobo: Afif Nurhidayat dan H Muhammad Albar

Baca: Politikus PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Dalam Konteks Perkuat BPIP

Baca: Pesan Megawati kepada Calon Kepala Daerah PDIP: Jangan Berleha-leha, Segera Turun ke Rakyat

Baca: Gibran-Teguh Bertemu Ganjar, Lalu Ambil Surat Rekomendasi PDIP untuk Pilwalkot Solo

DI Yogyakarta

30. Kabupaten Sleman: Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa

31. Kabupaten Gunung Kidul: Bambang Wisnu Handoyo dan Benyamin Sudarmaji

Jawa Timur

32. Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa

33. Kota Pasuruan: Raharto Teno Prasetyo dan Mochammad Hasjim Asjari

34. Kota Blitar: Santoso dan Ir Tjutjuk Sunaryo

35. Kabupaten Trenggalek: M Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara

36. Kabupaten Blitar: Rijanto dan Marhaenis Urip Widodo

37. Kabupaten Mojokerto: H Pungkasiadi dan Titik Mas'udah

Jawa Barat

38. Kabupaten Pangandaran: H Jeje Wiradinata dan H Ujang Endin Indrawan

39. Kota Depok: Pradi Supriyatna dan Hj Afifa Alia

Lampung

40. Kabupaten Lampung Tengah: Loekman Djoyosoemarto dan Ilyas Hayani Muda

41. Kabupaten Pesisir Barat: Pieter dan H Fahrurrazi

Sumatera Selatan

42. Kabupaten OKU Timur: H Lanosin Hamzah dan HM Adi Nugraha Purna Yudha

Riau

43. Kabupaten Kuantan Singigi: Halim dan Komperensi

Sumatera Utara

44. Kota Pematang Siantar: Asner Silalahi dan Susanti Dewayani

45. Kabupaten Serdang Bedagai: Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Tsarina Maharani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini