TRIBUNNEWS.COM - Secara sah rekomendasi Calon Wali Kota Solo dalam Pilkada 2020 resmi jatuh ke tangan Gibran Rakabuming Raka berpasangan dengan Teguh Prakosa.
Rekomendasi yang diberikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut telah secara resmi diumumkan dalam tahapan 2, di mana terdapat 45 pasangan calon (paslon) yang bakal meramaikan kontestasi politik 2020 nanti.
Pengumuman tersebut dibacakan secara langsung oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (17/7/2020) dengan disaksikan langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Namun di belakang rekomendasi tersebut muncul pertanyaan besar bagi seorang Achmad Purnomo, Wakil Wali Kota Solo.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa merupakan calon tunggal yang diusung PDIP Surakarta pada Pilkada 2020.
"Ini bukan soal legowo ya, tapi Ini merupakan suatu realita politik yang harus saya hadapi," ujar Achmad Purnomo dilansir Tribunnews.com, dari tayangan YouTube CNN Indonesia, Senin (20/7/2020).
"Ya saya harus menerima dengan sepenuh hati, ini realita yang menimpa saya, gitu aja," lanjutnya lagi.
Namun terntu saja hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Achmad Purnomo.
Lantaran dirinya di awal telah melampaui penjajakan serta persyaratan, dan mendapat tugas langsung oleh DPC PDIP Surakarta.
"Ini sudah secara bulat disampaikan dilaporkan kepada DPP PDIP, nah di tengah jalan, ketika pendaftaran telah ditutup, masuklah Mas Gibran, mendaftar, tentu oleh DPC ditolak."
"Tapi ternyata pendaftarannya bisa melalui DPD Jawa Tengah," lanjutnya lagi.
Hal tersebutlah yang menimbulkan pertanyaan Achmad Purnomo, ketika syarat maju di Pilkada Solo 2020 sudah ada digenggaman, namun seorang anak Presiden Republik Indonesia-lah yang mendapat rekomendasi.
Menanggapi hal tersebut, di momen yang sama Nusyirwan Soejono Ketua DPP PDIP memberikan tanggapannya.
Dirinya mengatakan tentu bahwa proses pemilihan kepala daerah itu tidak hanya melihat dari daerah saja, misalnya dari Solo saja, namun berlaku secara umum di seluruh Indonesia.
"Bagi PDIP itu sudah ada peraturannya sendiri," tuturnya.
Pihaknya mengatakan walaupun seorang Paslon diusulkan dari bawah, bisa saja proses itu berganti berdasarkan tinjauan survei, elektabilitas.
Serta pertimbangan-pertimbangan politis dari cabang, kemudian naik provinsi, dan akhirnya sampai ke pusat.
Apa keunggulan Gibran dibandingkan Achmad Purnomo?
Saat ditanya apa keunggulan Gibran sang anak Presiden dibandingkan Achmad Purnomo, Nusyirwan pun tak menjelaskannya secara gamblang.
Dirinya mengatakan tentu bahwa di internal memiliki pertimbangan-pertimbangan strategis, juga dilihat dari elektabilitas.
Serta tinjauan dari hasil survei dan sebagainya.
"Tim kami ada hal yang disampaikan kepada publik dan ada yang tidak bisa, mohon maaf ini pertimbangan politik internal yang tidak bisa kami sampaikan secara keseluruhan," terangnya.
"Namun yang berkaitan dengan proses itu boleh-boleh saja karena secara umum sama tentunya, kami memiliki perhitungan dan pertimbangan pertimbangan sendiri."
Lantas saat ditanya apakah Gibran sebagai anak Presiden Jokowi memiliki faktor yang kuat dalam proses rekomendasi, Nusyirwan pun tidak menjawabnya secara gamblang.
"Bawa bukan hal baru PDIP Perjuangan itu mengajukan anak muda, generasi muda untuk memimpin, itu bukan kali ini saja," ungkapnya.
Daftar 45 Paslon Rekomendasi PDIP Tahap Dua:
Berikut daftar lengkapnya, dilansir dari Kompas.com:
Papua Barat
1. Kabupaten Manokwari Selatan: Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung
Papua
2. Kabupaten Boven Digoel: Martinus Wagi dan Isak Bangri
Maluku Utara
3. Kota Ternate: Merlisa dan Juhdi Taslim
Sulawesi Tenggara
4. Kabupaten Wakatobi: Haliana dan Ilmiati Daud
5. Kabupaten Konawe Utara: Ruksamin dan Abu Haera
Sulawesi Selatan
6. Kabupaten Gowa: Adnan Purucita Ichsan dan Abdul Rauf Mallagani
7. Kota Makassar: Syamsul Rizal dan Fadli Ananda
8. Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Abdul Rahman Assegaf dan Muammar Muhayang
Sulawesi Tengah
9. Kabupaten Sigi: Mohamad Irwan dan Samuel Y Pongi
10. Kabupaten Banggai Laut: Wenny Bukamo dan Ridaya La Ode Ngkowe
11. Kota Palu: Hidayat dan Habsa Yanti Ponulele
12. Kabupaten Toli-toli: Muchtar Deluma dan Bakri Irus
Sulawesi Utara
13. Kabupaten Bolmong Selatan: Hi Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid
14. Kota Bitung: Maurits Mantiri dan Hengky Honandar
15. Kabupaten Minahasa Selatan: Franky D Wongkar dan Pdt Petra Rembang
16. Kabupaten Minahasa Utara: Joune JE Ganda dan Kevin W Lotulung
Kalimantan Utara
17. Kabupaten Malinau: Jhonny Laing Impang dan Muhrim
18. Kabupaten Bulungan:Sigit Muryono dan Markus Juk
19. Kabupaten Tanatidung: Markus dan Hamjah M
Kalimantan Timur
20. Kabupaten Kutai Kertanegara: Edi Damansyah dan Rendi Solihin
Kalimantan Selatan
21. Kab. Banjar: H Rusli dan KH M Fadhlan Asy‘ari
Kalimantan Barat
22. Kabupaten Ketapang: Eryanto Harun dan Mateus Yudi
23. Kabupaten Melawi: Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Kluisen
24. Kabupaten Kapuas Hulu: Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat
Jawa Tengah
25. Kota Surakarta: Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa
26. Kabupaten Sukoharjo: Etty Suryani dan Agus Santosa
27. Kabupaten Pekalongan: Fadia Arafiq dan H Riswadi
28. Kabupaten Purworejo: Agustinus Susanto dan Rahmat Kabuli Jarwinto
29. Kabupaten Wonosobo: Afif Nurhidayat dan H Muhammad Albar
Baca: Politikus PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Dalam Konteks Perkuat BPIP
Baca: Pesan Megawati kepada Calon Kepala Daerah PDIP: Jangan Berleha-leha, Segera Turun ke Rakyat
Baca: Gibran-Teguh Bertemu Ganjar, Lalu Ambil Surat Rekomendasi PDIP untuk Pilwalkot Solo
DI Yogyakarta
30. Kabupaten Sleman: Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa
31. Kabupaten Gunung Kidul: Bambang Wisnu Handoyo dan Benyamin Sudarmaji
Jawa Timur
32. Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa
33. Kota Pasuruan: Raharto Teno Prasetyo dan Mochammad Hasjim Asjari
34. Kota Blitar: Santoso dan Ir Tjutjuk Sunaryo
35. Kabupaten Trenggalek: M Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara
36. Kabupaten Blitar: Rijanto dan Marhaenis Urip Widodo
37. Kabupaten Mojokerto: H Pungkasiadi dan Titik Mas'udah
Jawa Barat
38. Kabupaten Pangandaran: H Jeje Wiradinata dan H Ujang Endin Indrawan
39. Kota Depok: Pradi Supriyatna dan Hj Afifa Alia
Lampung
40. Kabupaten Lampung Tengah: Loekman Djoyosoemarto dan Ilyas Hayani Muda
41. Kabupaten Pesisir Barat: Pieter dan H Fahrurrazi
Sumatera Selatan
42. Kabupaten OKU Timur: H Lanosin Hamzah dan HM Adi Nugraha Purna Yudha
Riau
43. Kabupaten Kuantan Singigi: Halim dan Komperensi
Sumatera Utara
44. Kota Pematang Siantar: Asner Silalahi dan Susanti Dewayani
45. Kabupaten Serdang Bedagai: Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Tsarina Maharani)