TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penantian aparatur sipil negara (ASN) terkait gaji ke-13 akhirnya memperoleh kepastian.
Setelah menanti terkait kepastian gaji ke-13, akhirnya pegawai negeri sipil (PNS) akan memperoleh kepastian terkait gaji ke-13.
Pasalnya, hari ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengumumkan mengenai gaji ke-13 untuk PNS tersebut.
Baca: Sri Mulyani Jawab Kejelasan Nasib Gaji Ke-13 PNS yang Tak Kunjung Cair: Nanti Aja Yah
Baca: Daftar Rincian Lengkap Besaran Gaji Ke-13 PNS, dari Golongan I hingga IV
Bila tak ada halangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menggelar konferensi pers dengan topik Gaji ke-13 pada hari ini, Selasa (21/7/2020) pukul 12.30.
Informasi dari Menkeu bisa diikuti secara LIVE di Youtube KemenkeuRI.
Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi PNS.
Baca: Bendahara Negara Belum Dapat Memastikan Sampai Kapan Penundaan Pencairan Gaji ke-13 PNS
Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen, antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja (tukiin), dan tunjangan melekat.
Sebelumnya, Sri Mulyani hingga pekan lalu masih enggan memberikan koomentar terkait pencairan gaji ke-13.
Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan kalau pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan tentang pencairan gaji ke-13.
Sebab, saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya. (Bidara Pink/Kontan)
Artikelii telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Siap siap, siang ini Sri Muyani akan umumkan tentang gaji ke-13