TRIBUNNEWS.COM - Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menanggapi pembubaran 18 lembaga negara yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagaimana diketahui, wacana untuk membubarkan lembaga ini sudah bergulir sejak bulan Juni lalu.
Wacana ini pertama disampaikan Jokowi dalam rapat kabinet pada 18 Juni 2020 lalu.
Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Ia pun menyatakan akan mengambil langkah-langkah tak biasa untuk mempercepat penanganan krisis ini.
"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," ucap Jokowi, seperti dilansir dari Kompas.com.
Menurut Jokowi, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Ia berharap biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tak produktif itu bisa dialihkan untuk hal yang lebih penting.
Fungsi yang semula dikerjakan oleh lembaga yang dihapus itu juga bisa diserahkan kepada kementerian terkait.
Kini, Jokowi telah resmi membubarkan 18 tim kerja, komite, dan badan, Senin (20/7/2020).