TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini persyaratan tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahap Kedua sesuai protokol kesehatan yang dirilis LTMPT.
Di mana peserta perlu menunjukkan suhu tubuh pada saat sebelum tes yang tidak melebihi atau maksimal 37,5 derajat celsius.
Peserta juga bisa menunjukkan hasil rapid test Non-Reaktif maupun hasil swab test negatif.
Bagi peserta tes yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperbolehkan mengikuti tes UTBK-SBMPTN 2020.
Diketahui, proses tes UTBK Tahap I telah berakhir dan kini tengah memasuki tes Tahap II.
Tes UTBK Tahap II berlangsung mulai tanggal 20 – 29 Juli 2020, untuk itu, cermati jadwal dan tempat tes UTBK.
Baca: 32 Perguruan Tinggi Gelar UTBK-SBMPTN Gelombang Kedua Mulai Hari Ini
Baca: Aturan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II, Berikut Persyaratannya Sesuai Protokol Kesehatan
Sebelumnya, Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis perubahan jadwal UTBK-SBMPTN 2020 pada Rabu (24/6/2020).
Pelaksanaan tes UTBK dibagi menjadi dua tahap.
Dengan rincian, tahap pertama 5 – 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 – 29 Juli 2020.
LTMPT juga memutuskan untuk memundurkan jadwal pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih menyampaikan pengumuman SBMPTN 2020 yang semula dijadwalkan 25 Juli 2020 dimundurkan menjadi 20 Agustus 2020.
"Pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal) harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat," kata Prof Nasih melalui rilis resmi.
Prof Nasih menambahkan pelaksanaan UTBK harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN.
Kemudian, mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.