News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud Hormati Keputusan Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP).

Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan seluruh organisasi.

"Kami menghormati setiap keputusan peserta Program Organisasi Penggerak. Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak sesuai komitmen bersama bahwa Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," ujar Evy kepada Tribunnews.com, Rabu (22/7/2020).

Baca: Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud

Evy menjelaskan bahwa Program Organisasi Penggerak adalah program yang memberdayakan komunitas pendidikan Indonesia dari mana saja.

"Tujuannya meningkatkan kualitas belajar anak-anak Indonesia yang fokus pada keterampilan fondasi terpenting untuk masa depan SDM Indonesia yakni literasi, numerasi, dan karakter," kata Evy.

Seperti diketahui, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang telah diluncurkan Kemendikbud.

Baca: Komisi X DPR Pertanyakan Masuknya 2 Lembaga Sosial Ini Jadi Organisasi Penggerak Kemendikbud

Pengunduran diri tersebut dilayangkan melalui surat kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Kasiyarno, organisasi Islam tersebut menyatakan mundur dari POP.

"Setelah mengikuti proses seleksi POP dan memperhatikan perkembangan yang muncul di masyarakat tentang POP di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, dengan ini kami sampaikan bahwa persyarikatan Muhammadiyah mundur dari program tersebut seperti pernyataan terlampir," tutur Kasiyarno melalui surat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini