"Surat keputusan sebagai duta kebiasaan baru," terang Rita.
Kasus harian tak diumumkan langsung
Mulai Selasa (21/7/2020), berbagai penjelasan tentang perkembangan Covid-19 di Indonesia disampaikan oleh Wiku Adisasmito.
"Saya mewakili Satgas Covid-19, menyampaikan perkembangan terkini," kata Wiku, seperti dikutip dari Kompas.com.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, aturan ini bertujuan menguatkan organisasi manajemen Covid-19.
Wiku menyebut, pengumuman perkembangan kasus harian Covid-19 tidak lagi dipublikasikan secara paparan dalam konferensi pers.
Baca: Tak Ada Lagi Yurianto dan Dokter Reisa, Jubir Baru Satgas Covid-19 Tidak Umumkan Kasus Harian Corona
Sebagai gantinya, informasi itu bisa dilihat di laman resmi www.covid-19.go.id.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sebelumnya diumumkan Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto untuk selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id," ungkap Wiku.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal/Dian Erika Nugraheny)