Saat ini lokasi kerja MERA di Provinsi Riau adalah Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, sesuai kerjasama YKAN dengan PT CPI yang dimulai pada Juli tahun 2019.
Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto mengatakan beberapa studi dan kajian menjadi dasar dalam menentukan strategi dan metode restorasi yang telah dilakukan.
Beberapa diantaranya seperti lokakarya perencanaan aksi konservasi, pemetaan partisipatif, pemetaan pemangku kepentingan, pemantauan ekosistem mangrove, dan studi hidro oseanografi.
Desain restorasi menurutnya juga perlu dikaji dan dirumuskan dengan berbagai pihak terkait agar tercapai tujuan secara menyeluruh.
“Dalam upaya pemulihan ekosistem mangrove, maka diperlukan desain restorasi yang tepat. Desain restorasi perlu didasari oleh data, informasi, dan pertimbangan keilmuan yang kuat,” ujar Herlina.
Herlina menjelaskan wilayah pesisir dan laut Provinsi Riau, selain mempunyai potensi perikanan dan kelautan, juga memiliki potensi hutan mangrove yang cukup tinggi, seluas ±175.000 ha (data BPS tahun 2017).
Dengan potensi ini Provinsi Riau sangat diharapkan menjadi pusat riset dan pengembangan ekosistem mangrove di Pulau Sumatera.
Namun, daya dukung lingkungan yang tidak memadai menyebabkan penurunan fungsi hutan bakau tersebut.
Baca: Polri Gelar Penanaman Mangrove dan Penebaran Sejuta Benih Ikan Diikuti Seluruh Polda
Solusi berbasis ekosistem dalam konteks perubahan iklim dapat memberikan manfaat 'triple-win', yaitu mengurangi risiko bencana yang efektif dari segi biaya, mendukung konservasi keanekaragaman hayati, serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan manusia.
“MERA diharapkan dapat menjadi jawaban untuk sebuah pengelolaan pesisir terpadu dan kolaboratif yang menyatukan seluruh pihak yang peduli akan kelestarian mangrove,” katanya.