TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang / pedagang es krim dibegal oleh empat orang pelaku di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Mariana menangkap satu dari empat pelaku begal di simpang Tugu Bundaran Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Selasa (2/7/2020) pukul 16.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula saat korban ingin menjual Es Krim menggunakan sepeda motor, kemudian dihadang para pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Menurut keterangan korban setelah dihadang, para pelaku meminta uang kepada korban dengan memaksa, karena korban tidak memberi lantas para tersangka mengambil satu buah box es krim korban," ujar Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro, dikutip dari Tribun Sumsel, Jum'at (24/7/2020).
Lanjut Agus mengungkapkan, bukan hanya itu para pelaku juga membawa satu buah pedang dan satu buah balok kayu gelam serta mengancam korban untuk tidak berteriak.
"Lalu para tersangka langsung mengambil dompet korban yang berisikan identitas, satu buah handphone merk Lava serta uang sebesar Rp 60 ribu," katanya.