Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Firli Bahuri menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara (BRN) dari KPK RI kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dalam hal ini TNI Angkatan Darat di Lantai Dasar Gedung E Mabes AD, Jakarta pada Senin (27/7/2020).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus berita acara serah terima tersebut memuat tentang penyerahan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari BRN.
"Penyerahan ini dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Darat," kata Nefra dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat pada Senin (27/7/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Andika menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI AD untuk memanfaatkan BRN berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai Rp 20.023.666.000 yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Baca: Pohon Besar Tumbang Menimpa 5 Rumah Warga di Subang, 1 Orang Tewas, 10 Warga Alami Luka-luka
"Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Andika sebagaimana disampaikan Nefra.
Dalam sambutannya, Firli menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Andika beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Firli juga menekankan KPK bisa menjadi seperti saat ini, tak lain karena memegang prinsip.
“Kita bisa dan rela berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Firli sebagaimana disampaikan Nefra.
Dalam rangkaian acara tersebut, Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu RI Isa Rachmatarwata menyampaikan Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK RI dalam menyalurkan BRN kepada instansi yang membutuhkan dalam hal ini kepada TNI AD.
Baca: Rencanakan Nikah Tahun Ini, Reza Arap Akui Tak Siap
Hal itu karena sebelumnya masih banyak BRN yang membutuhkan waktu cukup lama untuk diserahkan sehingga ada yang rusak atau tidak bisa dipergunakan.
"DKN Kemenkeu juga terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran BRN lainnya, dengan tetap berkoordinasi dengan semua pihak serta memperhatikan asas keadilan bagi semua pihak. DKN juga mengapresiasi saran masukan dari Kasad terkait tentang upaya memanfaatkan BRN tidak hanya untuk kepentingan dinas, namun juga bisa dimanfaatkan untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP)", kata Nefra mengutip pernyataan Isa.
Penandatanganan BAST BMN tersebut disaksikan oleh Sekjen KPK RI, Deputi Bidang Penindakan KPK RI, Kabaranahan Kemhan RI, serta dihadiri para pejabat TNI AD yaitu Wakil KSAD, Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Pangdam III Siliwangi, para Asisten KSAD, Kapusziad, Dirkumad, serta para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan BMN.
Turut hadir Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay dan Kepala Desa Cirangkong, pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Iyan selaku penjaga lokasi atau tanah yang diserahterimakan.
Setelah acara penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pertukaran plakat antara KPK RI dan TNI Angkatan Darat serta foto bersama.