Sehingga, bisa segera dilimpahkan ke Pengandilan Negeri Jakarta Timur.
"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," tutur Milono.
Meski Putra Siregar berstatus sebagai tersangka lantaran tersandung kasus perdagangan barang ilegal,
Toko ponsel milik pengusaha asal Batam ini masih tetap beroperasi seperti biasa.
PS Store yang berada di Batam terletak di Jalan Laksmana Bintan, Kecamatan Batamkota, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Baca: Gakkum KLHK Tetapkan 2 Tersangka Penebangan Ilegal di Hutan Ampang Kampaja, NTB
Baca: Muchdi PR Jadi Ketua Umum Partai Berkarya, Kubu Tommy Soeharto: Itu Munaslub Ilegal
Baca: Seorang Siswi SMP di Batam Nekat Jual Diri, Hanya Demi Beli Kuota Internet
Namun, toko ini tampak sepi pengunjung.
Hanya ada beberapa karyawan saja di PS Store Batam.
“Bapak sedang di luar kota,” kata seorang karyawan perempuan, Selasa (28/7/2020), dikutip dari TribunBatam.
Suasana toko jika dilihat tampak tidak ada perbedaan dengan hari-hari biasanya.
Karyawan di tempat usaha Putra Siregar itu mengaku tidak tahu dengan kabar bosnya yang terjerat kasus hukum.
Baca: Sempat Trauma Dipukuli Ayahnya Lagi, Kini Kondisi Gadis Korban Kekerasan di Duren Sawit Mulai Stabil
Baca: Dongkrak Penjualan UMKM, Ganjar Pranowo Manfaatkan Media Sosial untuk Promosi
Baca: Dulu Hesty Hesty Klepek, Kini Artis VS Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung, Nasibnya Bakal Sama?
“Kami tak tahu,” ucap seorang karyawan pria.
Bahkan seorang karyawan pria itu tampak kesal saat awak media mengambil gambar di toko ponsel milik Putra Siregar.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Walda Marison) (TribunBatam/Ichwan Nur Fadillah)