TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta positif terpapar Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia membenarkan data serangan Covid-19 di gedung perkantoran yang datanya tersebar di media sosial.
"Benar data itu menjadi kewaspadaan kita bersama," ucapnya. Di Kantor Kementerian Keuangan jumlah pegawai yang positif Covid-19 jumlahnya cukup banyak. Mencapai 25 orang.
Namun, pihak Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian
Keuangan Rahayu Puspasari tak menjawab konfirmasi dari Tribun Network.
Selain di Kantor Kementerian, Covid-19 juga menyerang Kantor Samsat Polda Metro Jaya. 20 anggota Samsat positif Covid-19, hingga Landai Empat ditutup sejak dua minggu lalu.
Baca: Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memindahkan layanan surat kendaraan ke Lapangan Parkir Polda Metro Jaya dari lantai empat Gedung Samsat.
Baca: Munculnya Banyak Klaster Baru Covid-19 di Perkantoran Adalah Ironi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelayanan dipindahkan sejak dua minggu lalu, menyusul klaster Covid-19 yang muncul di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pelayanan di lantai empat kantor Samsat yang menjadi lokasi penularan virus corona telah ditutup sementara selama dua minggu untuk sterilisasi.
Sementara di lantai lainnya, sebelum dan sesudah melayani masyarakat akan dilakukan penyemprotan desinfektan.
"Selama ditutup setiap hari diadakan penyemprotan. Termasuk laintai lainnya setiap pagi
sebelum pelayanan dan sore setelah pelayanan juga dibersihkan dan disemprot dengan desinfektan," ujar Sambodo.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan VirusCovid-19 mencatat 20 orang di kantor Samsat Polda Metro Jaya positif terinfeksi virus corona.
Data itu dihimpun dari 59 kantor di Jakarta hingga 25 Juli 2020.
"Ke-20 orang tersebut merupakan penderita tanpa gejala. Saat ini sudah dinyatakan negatif (sudah sembuh) namun masih menjalankan isolasi mandiri," tutur Sambodo.
Untuk pencegahan, ucap Sambodo, sudah dilakukan pengetatan terhadap protokol Covid-19 baik terhadap masyarakat maupun petugas pelayanan.
"Sampai saat ini sudah tidak ada lagi penderita baru di klaster tersebut," tuturnya.
Gedung Dewan Ditutup
Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama 5 hari mulai Rabu besok, 29 Juli - 2 Agustus 2020.
Penutupan dilakukan menyusul adanya temuan anggota dewan, staf Sekretariat DPRD DKI, dan PJLP Setwan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengumumkan penutupan kantor untuk sterilisasi.
Penyemprotan disinfektan akan dilakukan selama rentang waktu penutupan."Iya benar, ada satu anggota (dewan) dan satu PNS. Sekarang sudah isolasi di rumah sakit," kata Prasetio saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Selama penutupan berlangsung, kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas di Gedung DPRD DKI dan Sekretariat DPRD DKI sementara akan ditiadakan.
Perihal kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya, akan dilakukan penjadwalan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Baca: Salat Idul Adha Digelar di Wilayah Terkendali Covid-19, MUI: Bawa Sajadah Sendiri dan Jaga Jarak
Aktivitas dan kegiatan kerja akan dimulai kembali pada Senin, 3 Agustus 2020. "Kantor ditutup sementara sampai Senin, mau disemprotkan disinfektan," jelas dia.
Data Positif Covid-19 Dibantah
PT Aneka Tambang Tbk alias Antam membantah informasi yang menyebut 68 pekerja atau tenaga alih daya Antam terkonfirmasi Covid-19 di Kantor Pusat Jakarta pada 27 Juli 2020.
Sekretaris Perusahaan Antam Kunto Hendrapawoko menyatakan bahwa per tanggal 26 Juli 2020 tidak ada kasus terkonfirmasi positif.
"Pemberitaan di masyarakat yang menyebutkan adanya 68 kasus Covid-19 di Antam pada 27 Juli 2020, tidak benar dan tidak sesuai dengan data perusahaan," kata Kunto.
Menurutnya, Antam senantiasa berkomitmen memastikan kegiatan operasional seluruh unit bisnis tetap berjalan untuk mempertahankan kegiatan operasional sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi.
Dia mengatakan, Antam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di area kerja tambang dan pabrik mulai dari penyediaan wastafel di luar gedung, hand sanitizer, kewajiban penggunaan masker, penerapan physical distancing, pemberian vitamin, hingga makanan suplemen tambahan.
Berikut rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19:
Kementerian Keuangan: 25 kasus
Kemendikbud: 22 kasus
Kemenparekraf: 15 kasus
Kementerian Kesehatan: 10 kasus
Kemenpora: 10 kasus
Kementerian ESDM: 9 kasus
Litbangkes: 8 kasus
Kementerian Pertanian: 6 kasus
Kementerian Perhubungan: 6 kasus
Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
Kemenpan-RB: 3 kasus
Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
Kementerian Pertahanan: 2 kasus
Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
Kemenristek RI: 1 kasus
Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
Kementerian PPAPP: 1 kasus
Perkantoran
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
PLN: 7 kasus
Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan): 5 kasus
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
BPKD: 4 kasus
Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
Komisi Yudisial: 3 kasus
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
Dinas UMKM DKI: 3 orang
Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
Kelurahan Papanggo: 3 kasus
Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
Kantor Camat Koja: 2 kasus
Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
Bhayangkara: 1 kasus
Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
Pamdal: 1 kasus
Polres Jakarta Utara: 1 kasus
Dinas Kehutanan: 1 kasus
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
Lainnya
Kantor PT Antam: 68 kasus
Kimia Farma pusat: 20 kasus
ACT: 12 kasus
Samudera Indonesia: 10 kasus
PMI pusat: 6 kasus
PT Indofood Pademangan: 6 kasus
BRI: 5 kasus
PTSP Wali Kota Jakbar: 3 kasus
Pertamina: 3 kasus
Indosat: 2 kasus
PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
Kantin: 2 kasus
Siemens Pulogadung: 1 kasus
MY Indo Airland: 1 kasus
PT NET: 1 kasus
Mandiri Sekuritas: 1 kasus. (tribun network/denis)