Beliau diuji Allah dengan ujian yang sangat berat, ujian di atas rata-rata ujian manusia, yaitu diperintahkan menyembelih putranya.
Setelah mendapatkan ujian berpuluh-puluh tahun tidak memiliki anak, setelah lahir putra kesayangannya Allah mengujinya dengan menyuruhnya untuk menyembelih.
Qurban merupakan syari’at yang dibawa oleh Nabi Ibrahim as, yang kemudian diperkuat oleh syari’at Nabi Muhammad saw..
Inilah yang disebut syar’u man qablana, yaitu syari’at yang telah disyari’atkan terdahulu dan kemudian disyari’atkan kembali dalam risalah Islamiyyah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Sebagaimana firman Allah swt; Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah, sesungguhnya orangh-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. al-Kautsar: 1-2).
Maksudnya, Allah telah memberikan anugrah kepada Nabi Muhammad, dan Allah telah memberikan kepada Nabi Muhammad al-Kautsar, yaitu sungai yang mengalir di surga yang dijanjikan untuk Nabi Muhammad.
Ada beberapa pendapat tentang makna al-Kautsar, yaitu sungai di surga; kebaikan yang banyak yang diberikan kepada Nabi kita Muhammad Saw; ilmu dan al-Qur’an yaitu nubuwwah (kenabian); telaga Rasulullah saw, yang banyak manusia mendatanginya; dan begitu banyak pengikut dan umat.
“Inna a’thainaa” ayat ini memberikan keterangan bahwa Allah SWT telah memberikan Surga al-Kautsar.
Secara makna, memberi itu tentunya tidak semua apa yang kita miliki, maka sesungguhnya Allah telah memberikan kenikmatan al-Kautsar kepada Nabi Muhammad hanyalah sedikit dari apa yang Allah miliki.
Walaupun hanya sedikit atas apa yang Allah berikan, nilainya sangat besar bagi kita sebagai hambanya.
“Fashalli li rabbika wan har” maka shalatlah, yaitu bershalatlah karena Allah dan bukan yang lainnya dan janganlah seperti orang-orang musyrik.
Mereka bersujud kepada selain Allah dan melakukan penyembelian kepada selain Allah.
Sebagian besar ulama memaknai, yang dimaksud shalat di sisini adalah diperintahkannya shalat Idul Adha, dan berkurban.
Sesungguhnya orang yang membenci Rasulullah SAW, dialah yang terputus, yaitu orang-orang yang memusuhi nabi kelak setelah ia mati tidak lagi dipuji-puji dan disebut-sebut lagi namanya.