Abtar adalah julukan bagi masyarakat Arab jika anak laki-lakinya meninggal, yang mana semua anak laki-laki Nabi Muhammad meninggal, sehingga ada ungkapan Bataro Muhammad.
Kurban, dalam istilah fikih sering disebut dengan istilah al-udhiyah, yaitu penyembelihan binatang.
Sementara kurban adalah identik dengan perilaku yang dilaksanakannya yaitu berkurban pada hari raya Idul Adha, sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim as yang diuji oleh Allah SWT untuk menyembelih putranya yaitu Ismail as.
Sebagagaimana Sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya yang paling agung di sisi Allah Ta’ala adalah hari Nahr (10 Dzulhijjah) kemudia hari qar (hari setelahnya)” (HR. Abu Daud dengan Asnad yang Jayyid)
Sesungguhnya, ada sebagian ulama berpendapat, hari raya Idul Adha lebih mulia daripada Idul Fitri.
Karena pada hari Idul Adha diperintahkan shalat dan kurban, sedangkan di Idul Fitri diperintahkan untuk shalat dan sedekah, tentu saja keutamaan kurban lebih mulia daripada sedekah.
Hal ini sesungguhnya merupakan Rahmat Allah Swt yang telah memerintahkan amalan shalih untuk dilaksanakan oleh hambanya.
Di sisi lain, Allah memerintahkan hambanya untuk beramal shalih di waktu yang lainnya agar umatnya jika tidak mampu menjalani amalan shalih yang satu, dapat menjalankan amalan-amalan shalih yang lainnya.
Berkurban merupakan amalan yang utama dan mulia, dan di dalamnya mengandung banyak hikmah-hikmah.
Di antaranya dengan berkurban, maka ia mensyukuri atas segala nikmat yang diberikannya dan yang kemudian dikurbankan lillahi Ta’ala, semata-mata karena Allah Swt.
Selain itu, dengan kita berkurban, sesungguhnya telah membantu para fakir dan miskin untuk dapat menikmati daging qurban yang telah kita kurbankan.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berkurban adalah:
1. Usia hewan yang dikurbankan, jika berupa unta, maka usianya lima tahun, kalau sapi usianya dua tahun, jika kambing usianya satu tahun.
2. Hewan kurban yang utama, hewan kurban yang diutamakan adalah yang bagus fisiknya dan banyak dagingnya.