Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.
"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).
Menurut Yan Budi, dugaan Prostitusi Online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 juta di dalam kamar hotel.
"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.
3. Tarif
Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
VS diduga terlibat Prostitusi Online.
VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan Prostitusi Online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.
Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan Prostitusi Online yang melibatkan artis di Medan.
"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).
Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis yang terjerat kasus dugaan Prostitusi Online lainnya.
Diketahui, sejumlah artis yang pernah terjerat kasus dugaan Prostitusi Online.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mereka memasang tarif hingga puluhan juta rupiah untuk sekali kencan.
"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.