6. Kasus dugaan Prostitusi Online lain
Sebelumnya masih di Juli 2020, jajaran Polrestabes Medan menangkap artis Hana Hanifah dan pria inisial A.
Namun akhirnya, Polrestabes Medan melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A, yang booking sang artis di hotel berbintang.
Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara, R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
Riko mengatakan, bahwa saksi A mengaku sebagai warga Kota Medan.
"Tapi, dari KTP yang kita temukan, dia A adalah warga Pekanbaru," kata Riko.
Perlu rekan-rekan ketahui bersama, lanjut Riko bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti chat dari saksi Hana dengan rekannya yang ada di beberapa kota.
"Saksi A pengakuan terakhir karyawan swasta," katanya.
Terkait, sudah beberapa kali HH melakukan prostitusi di Medan dan apakah ada kota yang lain?
Riko menerangkan bahwa saat wawancara dengan yang bersangkutan, Hana menyampaikan bahwa di Medan dia baru sekali melakukan kegiatan prostitusi.
"Dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun," ungkap Riko.
Alasan Hana melakukan prostitusi?
"Alasannya karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," beber Riko.
Lebih lanjut, apakah Hana melakukan prostitusi karena kendala kekurangan pendapatan di masa Covid-19?
Kombes Riko mengaku tidak bisa menyimpulkan hal tersebut.
"Tapi, kita juga dalami chat yang bersangkutan dengan kolega di Jawa Timur, Surabaya, Sumatera Selatan,Kalsel, Jawa Barat dan lainnya," sebutnya.
Apakah chat dengan para kolega masih berkaitan dengan prostitusi yang dilakukan, Riko mengaku pihaknya belum berani menyimpulkan seperti itu apakah berkaitan atau tidak.
Karena menurut pengakuan dari pada saksi Hana bahwa orang-orang tersebut di kenalkan oleh saudara J dan rekannya saudara R.
"R dikenal di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," katanya.
Terkait pertanyaan apakah masih ada artis lain yang terlibat dalam skandal prostitusi?
"Masih di dalami akan kami sampaikan kalau ada temuan yang lain," katanya lagi.
Dijelaskan perwira dengan tiga melati emas di pundak ini, bahwa R baru pertama kali terlibat prostitusi karena dijanjikan diberi imbalan oleh J di Jakarta.
"Imbalan sekitar Rp 4 juta, profesi dia sebagai driver taksi online," ungkapnya.
Sampai saat ini dalam tempo setahun belum bisa dipastikan Hana sudah beberapa kali melakukan kegiatan prostitusi.
"Soal itu sedang kita dalami berapa kalinya. Karena kan kita menemukan berapa chat yang bersangkutan dengan bukti transfer uang yang masuk ke rekeningnya saksi H," tuturnya.
Lanjut, soal apakah ada muncikari di Medan yang ikut berperan. Riko mengatakan peran R masih didalami apakah sebagai Muncikari atau hanya membantu.
Karena pengakuannya hanya membantu dan menjemput kemudian mengurusi saksi Hana selama di Medan dengan imbalan Rp 4 juta.
"Jadi mereka ini awalnya menurut keterangan saksi Hana, bertemu dan transaksi awal dan lain-lain di salah satu cafe di seputaran Senayan. Kemudian dilanjutkan dengan chat lewat WA," jelasnya.
Dalam kasus dugaan Prostitusi Online terbaru, polisi membongkar kasus dugaan Prostitusi Online yang melibatkan artis VS di Bandar Lampung, Lampung. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 5 Fakta Penangkapan Artis VS Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung