News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Terciduk Bersama Muncikari di Kamar Hotel, Berikut Fakta-fakta Penggerebekan Artis Dangdut VS

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Seorang penyanyi dangdut yang disebut-sebut juga sebagai kader sebuah partai politik diduga terlibat praktik prostitusi online.

Artis berinisial VS diamankan polisi di Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Ia dicokok jajaran Polresta Bandar Lampung satu kamar hotel berbintang di Bandar Lampung.

Baca: Kasus Prostitusi di Lampung: Polisi Amankan Uang Rp 30 Juta, VS Artis Sinetron

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 2 terduga muncikari berinisial I dan M serta seorang artis berinisial VS.

Hingga Rabu (29/7/2020), ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Berikut, sejumlah fakta penangkapan artis VS dalam kasus dugaan Prostitusi Online.

1. Diamankan di hotel berbintang

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga muncikari Prostitusi Online serta seorang artis berinisial VS.

Mereka diamankan seusai polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Baca: Diduga Terlibat Prostitusi, Ini Fakta-fakta Penangkapan Artis VS di Lampung

Ketiganya langsung di gelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi terkait hal di atas, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkannya.

"Iya betul," ujar Rezky saat dikonfirmasi Selasa malam.

2. Temuan uang Rp 30 juta

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.

"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).

Menurut Yan Budi, dugaan Prostitusi Online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 juta di dalam kamar hotel.

"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.

3. Tarif

Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat Prostitusi Online.

VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan Prostitusi Online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.

Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan Prostitusi Online yang melibatkan artis di Medan.

Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).

Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis yang terjerat kasus dugaan Prostitusi Online lainnya.

Diketahui, sejumlah artis yang pernah terjerat kasus dugaan Prostitusi Online.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mereka memasang tarif hingga puluhan juta rupiah untuk sekali kencan.

"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.

4. Diperiksa intensif

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, tiga orang yang digerebek di hotel berbintang di Bandar Lampung masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Polisi juga belum menetapkan status ketiganya.

"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya.

Sementara Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan I, M dan VS.

Dia memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya dalam jangka waktu 1x24 jam.

Namun, ia tak menampik bahwa I, M, dan VS ditangkap karena terlibat kasus Prostitusi Online.

"Dugaan mengarah ke situ (Prostitusi Online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," jelasnya.

5. VS bungkam

Artis VS masih bungkam seusai menjalan pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, VS mengenakan dress cokelat dibalut jaket hoodie warna abu-abu.

Tak lupa, ia juga memakai masker warna putih.

VS tampak keluar dari satu ruang penyidikan menuju ruang lainnya dengan pengawalan ketat oleh polisi.

Sayangnya, VS yang disebut tengah menjajal dunia tarik suara ini belum mau memberikan keterangan terkait dugaan Prostitusi Online yang menjeratnya.

6. Kasus dugaan Prostitusi Online lain

Sebelumnya masih di Juli 2020, jajaran Polrestabes Medan menangkap artis Hana Hanifah dan pria inisial A.

Namun akhirnya, Polrestabes Medan melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A, yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara, R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

Riko mengatakan, bahwa saksi A mengaku sebagai warga Kota Medan.
"Tapi, dari KTP yang kita temukan, dia A adalah warga Pekanbaru," kata Riko.

Perlu rekan-rekan ketahui bersama, lanjut Riko bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti chat dari saksi Hana dengan rekannya yang ada di beberapa kota.

"Saksi A pengakuan terakhir karyawan swasta," katanya.

Terkait, sudah beberapa kali HH melakukan prostitusi di Medan dan apakah ada kota yang lain?

Riko menerangkan bahwa saat wawancara dengan yang bersangkutan, Hana menyampaikan bahwa di Medan dia baru sekali melakukan kegiatan prostitusi.

"Dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun," ungkap Riko.

Alasan Hana melakukan prostitusi?

"Alasannya karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," beber Riko.

Lebih lanjut, apakah Hana melakukan prostitusi karena kendala kekurangan pendapatan di masa Covid-19?

Kombes Riko mengaku tidak bisa menyimpulkan hal tersebut.

"Tapi, kita juga dalami chat yang bersangkutan dengan kolega di Jawa Timur, Surabaya, Sumatera Selatan,Kalsel, Jawa Barat dan lainnya," sebutnya.

Apakah chat dengan para kolega masih berkaitan dengan prostitusi yang dilakukan, Riko mengaku pihaknya belum berani menyimpulkan seperti itu apakah berkaitan atau tidak.

Karena menurut pengakuan dari pada saksi Hana bahwa orang-orang tersebut di kenalkan oleh saudara J dan rekannya saudara R.

"R dikenal di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," katanya.

Terkait pertanyaan apakah masih ada artis lain yang terlibat dalam skandal prostitusi?

"Masih di dalami akan kami sampaikan kalau ada temuan yang lain," katanya lagi.

Dijelaskan perwira dengan tiga melati emas di pundak ini, bahwa R baru pertama kali terlibat prostitusi karena dijanjikan diberi imbalan oleh J di Jakarta.

"Imbalan sekitar Rp 4 juta, profesi dia sebagai driver taksi online," ungkapnya.

Sampai saat ini dalam tempo setahun belum bisa dipastikan Hana sudah beberapa kali melakukan kegiatan prostitusi.

"Soal itu sedang kita dalami berapa kalinya. Karena kan kita menemukan berapa chat yang bersangkutan dengan bukti transfer uang yang masuk ke rekeningnya saksi H," tuturnya.

Lanjut, soal apakah ada muncikari di Medan yang ikut berperan. Riko mengatakan peran R masih didalami apakah sebagai Muncikari atau hanya membantu.

Karena pengakuannya hanya membantu dan menjemput kemudian mengurusi saksi Hana selama di Medan dengan imbalan Rp 4 juta.

"Jadi mereka ini awalnya menurut keterangan saksi Hana, bertemu dan transaksi awal dan lain-lain di salah satu cafe di seputaran Senayan. Kemudian dilanjutkan dengan chat lewat WA," jelasnya.

Dalam kasus dugaan Prostitusi Online terbaru, polisi membongkar kasus dugaan Prostitusi Online yang melibatkan artis VS di Bandar Lampung, Lampung. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 5 Fakta Penangkapan Artis VS Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini