TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini akan terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang akan dilakukan secara virtual.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat dapat mengikuti upacara di Istana Merdeka, tahun ini masyarakat diajak ikut memperingati detik-detik proklamasi dari kediamannya masing-masing.
Tamu undangan yang dapat mengikuti upacara dibatasi mengingat pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia dan untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Meskipun masyarakat tidak dapat mengikuti upacara secara langsung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengajak seluruh masyarakat untuk meluangkan waktu selama tiga menit untuk mengambil sikap sempurna dan menghentikan kegiatannya pada saat upacara peringatan detik-detik Proklamasi tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.
Baca: Jokowi Lantik 881 Pamong Praja Muda Angkatan 27 IPDN
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat."
"Dan ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi," ujarnya dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (29/7/2020).
Dengan menggunakan baju batik dan masker, Pratikno mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia, 75 Tahun Indonesia Maju.
Sebelumnya, Pratikno memastikan upacara perayaan HUT ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Merdeka.
Tetapi upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol Covid-19.
"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," ungkapnya.
Masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual.
Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.
"Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu 'Indonesia Raya', kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," kata dia.
Selain itu, Pratikono juga memberikan himbauan agar seluruh lembaga negara, para menteri hingga kepala daerah untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1 hingga 31 Agustus 2020.
Baca: Jokowi Sebut Tata Kelola Pemerintahan Terlalu Banyak Birokrasi dan Berbelit-belit
Hal ini ia ungkapkan melalui Surat Edaran mengenai partisipasi peringatan HUT RI ke-75.
"Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020," tulisnya, Senin (27/7/2020).
Pratikno meminta pelaksanaan kegiataan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Sementara itu, Deputi bidang Protokol Pers, Media, Kantor Sekretariat Presiden, Bey Machmudin menjelaskan pelaksanaan upacara peringatan Kemerdekaan RI tahun ini akan melibatkan sedikit orang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk upacara perayaan hari kemerdekaan kali ini, tidak ada Pasukan Pengibar bendera 2020.
Adapun pengibaran bendera hanya akan melibatkan 8 orang Paskibra 2019.
"Pengibar bendera sudah diputuskan tahun ini tidak ada Paskibraka. Jadi dipilih dari cadangan Paskibraka 2019. Jadi sudah ada datanya di Gartap seperti yang disampaikan Mensesneg dan Kasetpres bahwa tahun ini hanya ada total 8 pengibar bendera yang disiapkan," katanya.
Tidak hanya itu, jumlah peserta upacara juga dibuat seminimal mungkin. Peserta upacara peringatan HUT RI ke 75 di tengah Pandemi Covid-19, hanya 20 orang yang berasal dari TNI-Polri.
"Yang bertugas, peserta upacara hanya 5 orang setiap angkatan, TNI AU AD AL dan kepolisian hanya 5 orang, total 20 orang jadi memang sangat minimalis," katanya.
(Tribunnews.com/Mohay/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Taufik Ismail)