News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2020

Bacaan Niat & Tata Cara Shalat Idul Adha, Jumat 31 Juli 2020, Lengkap Beserta Artinya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan umat Islam melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Raya, Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/8/2018). Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 1439 Hijriyah yang bertepatan pada hari ini.

-  Mandi dan berhias

Memakai sebaik-baiknya pakaian yang dimiliki, memakai wangi-wangian.

- Sebelum salat Idul Fitri diSunakan untuk makan terlebih dahulu, sedangkan untuk salat Idul Adha tidak demikian.

- Jalan yang dilewati saat berangkat salah Id dengan jalan saat pulang diSunahkan untuk berlainan.

- Takbiran atau membaca takbir

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Walikota Bogor Bima Arya (kiri) melaksanakan Shalat Idul Adha di Lapangan Astrid Kebun Raya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/8/2019). Shalat Idul Adha 1440 H di Kebun Raya Bogor dihadiri Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang dipimpin oleh Imam Dosen Sekolah Tinggi An-nuaimy, Iqbal Subhan Nugraha. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin menggelar sholat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan sesuai SE Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;

g. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini