TRIBUNNEWS.COM - Dalam waktu sebulan ini, dua buronan kakap yang merugikan negara hingga triliunan rupiah diciduk.
Diketahui keduanya sudah belasan tahun dicari aparat hukum dan selama ini tinggal di luar negeri.
Menko Mahfud MD pun mengungkap rahasia yang membuat para tersangka tak berkutik saat penangkapan.
Maria Pauline Lumowa, pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia akhirnya dibawa pulang ke Tanah Air dari serbia pada (9/7/2020).
Buronan tersebut membobol kas Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun.
Diketahui Maria sudah kabur dari Indonesia menuju Singapura pada September 2003, sebulan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus bentukan Mabes Polri.
Dengan kata lain, Maria sudah buron hampir 17 tahun.